Dec 25th 2022, 06:56, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Kabar gembira untuk para PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tahun ini mereka mendapatkan bonus atau Imbalan Prestasi Kinerja (IPK) karena penerimaan pajak per 14 Desember 2022 mencapai Rp 1.634,4 triliun atau 110,6 persen dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya melaporkan penerimaan pajak sudah tembus 110,06 persen per 14 Desember 2022 atau sekitar Rp 1.634 triliun. Capaian ini tumbuh 41,93 persen yoy. Berikut kumparan rangkum fakta-fakta bonus DJP cair:
PNS DJP Ada yang Dapat Bonus Rp 117 Juta
Aturan soal bonus pegawai pajak tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Pada Pasal 2 ayat (4) disebutkan, tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen (seratus persen) pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen (sembilan puluh lima persen) atau lebih dari target penerimaan pajak.
Melalui aturan tersebut, dapat dipastikan Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) akan mendapatkan tukin senilai Rp 117.375.000. Sementara tukin pegawai DJP dengan jabatan terendah akan mendapatkan Rp 5.361.800.
Insentif Tahunan Diberikan karena Pencapaian Target Kinerja
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan PNS DJP dapat bonus tahun ini karena penerimaan pajak lebih dari target.
"Insentif tahunan yang diberikan karena pencapaian target kinerja tertentu. Tahun ini DJP berhasil mencapai target dan sukses melaksanakan Program Pengungkapan Sukarela," katanya kepada kumparan.
Meski demikian, Prastowo menegaskan dasar hukum bonus PNS DJP bukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun merupakan keputusan Dirjen Pajak.
DJP Buka Suara soal Bonus PNS Pajak Cair
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengungkapkan skema dan perhitungan IPK masih dalam proses pembahasan.
"Mengenai skema dan perhitungan IPK yang disebutkan oleh Bapak Misbakhun di akun twitter beliau, masih dalam pembahasan," kata Neil kepada kumparan, Kamis (22/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar