Search This Blog

Buang Bayi ke Semak Belukar, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Buang Bayi ke Semak Belukar, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Dec 12th 2022, 15:37, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Buang Bayi ke Semak Belukar, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Jenazah bayi ditemukan di semak belukar. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Tim PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang bayi inisial TO (21), di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 11 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 Wib.

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang oleh TO sudah dalam kondisi meninggal dunia. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam kotak kardus bermerek Extra Joss dan dibuang ke semak belukar.

Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut bermula saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan mobiling patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Sekitar pukul jam 23.00 WIB, saat melintasi jalan Angkasa Pura II, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.

"Kecurigaan pun timbul, tim pun singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna Biru Putih No. Pol KB 2197 SS tersebut," ungkap Briptu M. Ari Personel Tim PRC Polres Kubu Raya, Senin, 12 Desember 2022.

"Kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," timpalnya.

Diketahui pria tersebut berinisial TO (21) asal Sebangki. Saat di interogasi, TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya berada semak belukar sehingga Briptu Ari mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama Tim.

Sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna cokelat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," jelas Ari.

"Setelah mengakui perbuatannya, kemudian kami bersama pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku," sambung Ari.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdianyah membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi di di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu malam.

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut terungkap bahwa TO melakukan pembuangan bayi sebanyak lima kali. Untuk kasus terbaru ini, Ade mengungkapkan bahwa ibu yang melahirkan bayi laki-laki tersebut masih di bawah umur dan saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

"Dari lima kali kasus pembuangan bayi, untuk kasus terakhir ini bisa dapat di ungkap oleh Polres Kubu Raya, hal ini berkat kerja sama Tim Patroli PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya dan Satuan Reserse Polres Kubu Raya dalam melakukan Penyelidikan," pungkasnya.

Media files:
01gm2q9yak4542yt3bjvn12t1w.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar