Search This Blog

Foto: Sri Mulyani Gelar Rapat dengan DPR Bahas Kenaikan Cukai Rokok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Sri Mulyani Gelar Rapat dengan DPR Bahas Kenaikan Cukai Rokok
Dec 12th 2022, 15:32, by Fitra Andrianto, kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 tidak berdampak besar ke inflasi. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Sri Mulyani mengatakan bobot rokok dalam inflasi relatif kecil. Sehingga, ia menegaskan dampak kenaikan cukai tersebut masih bisa dikelola dengan baik. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12). Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun depan.

Dia memastikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 tidak berdampak besar ke inflasi.

Menurutnya bobot rokok dalam inflasi relatif kecil, sehingga dampak kenaikan cukai masih bisa dikelola dengan baik.

Foto: Sri Mulyani Gelar Rapat dengan DPR Bahas Kenaikan Cukai Rokok
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Media files:
01gm2pe01mxjzppkv7y2yyeq1c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar