Dec 12th 2022, 15:32, by Fitra Andrianto, kumparanBISNIS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12). Foto: Aprillio Akbar/Antara FotoRapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. Foto: Aprillio Akbar/Antara FotoMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 tidak berdampak besar ke inflasi. Foto: Aprillio Akbar/Antara FotoSri Mulyani mengatakan bobot rokok dalam inflasi relatif kecil. Sehingga, ia menegaskan dampak kenaikan cukai tersebut masih bisa dikelola dengan baik. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12). Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun depan.
Dia memastikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 tidak berdampak besar ke inflasi.
Menurutnya bobot rokok dalam inflasi relatif kecil, sehingga dampak kenaikan cukai masih bisa dikelola dengan baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar