Rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Komisi VIII DPR menegaskan terbuka terhadap rencana kenaikan setoran awal pendaftaran haji reguler yang selama ini senilai Rp 25 juta. Termasuk mengenai skema cicil lunas, selama disertai penjelasan yang rasional dan terukur.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai kebijakan tersebut lebih realistis dibanding sekadar merevisi target Rencana Strategis (Renstra) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kalau saya sebetulnya nggak perlu ditambah revisi target Renstra yang kita buat. Karena itu kan aib juga buat kita. Kita buat Renstra tapi kita nggak bisa gitu," ujar Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
"Kalau saya malah kalau perlu 8 persen (target nilai manfaat), beda manfaatnya. Tapi harus rasional dijelaskan ke kita. Apa yang membuat itu tercapai 8 persen, itemnya semua dibuat," lanjutnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, 4/2/2026. Foto: Dok DPR RI
Marwan menjelaskan, peningkatan target nilai manfaat hanya dapat dicapai apabila ada tambahan modal yang jelas sumbernya. Menurutnya, tambahan modal tersebut bisa berasal dari kenaikan setoran awal haji, skema cicil lunas, maupun optimalisasi investasi.
"Umpamanya, karena ada tambahan modal. Tambahan modal itu dari mana saja? Satu, nambah uang setor. Yang kedua, ada uang cicil lunas. Yang ketiga, investasi di bidang ini, satu, dua," kata Marwan.
Marwan menegaskan, Komisi VIII tidak keberatan menyetujui kebijakan tersebut selama perhitungannya realistis dan tidak sekadar asumsi. Ia juga mengungkapkan Komisi VIII siap menyepakati kenaikan setoran awal haji jika ada usulan resmi.
"Ya kalau itu realistis, jangan diangan-angan. Kami oke. Sebagaimana kami mengiyakan dulu Renstra itu, yang 5 tahun itu. Nah, sekarang kan tidak bisa. Tapi itupun jangan karena kita sebutkan begitu, lantas tetap dibuat," ujar politikus PKB ini.
"Ya cobalah sudah ada kabar 'kami sudah bersepakat dengan Menteri Haji bahwa pendaftaran akan dinaikkan', nanti kita setujui," lanjutnya.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Skema Cicil Lunas
Marwan menambahkan, skema cicil lunas juga telah lama diusulkan dan mendapat persetujuan Komisi VIII. Namun, Marwan meminta agar BPKH lebih aktif dalam meyakinkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah terkait kebijakan tersebut.
"Ada cicil lunas, kita setujui. Sudah lama itu kita usulkan seperti itu. Cuma ya jangan Komisi VIII terus yang bekerja. Ya BPKH kerjalah, yakinkanlah Menteri Haji gitu. Ya intinya di situ, jangan dulu menyerah. Jangan langsung menyerah. Semangat dulu, gitu," kata Marwan.
Pernyataan Kepala BPKH
Suasana di Muzdalifah jelang jemaah haji Indonesia tiba. Foto: Moh Fajri/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 memang menghadapi banyak tantangan.
"Namun demikian, asumsi dasar pertama adalah bahwa RKAT ini didasarkan atas Renstra yang telah disetujui. Jadi kami tidak mungkin bisa menyatakan atau memberikan target RKAT 2026 tanpa berbasis Renstra," ujar Fadlul.
Ia mencontohkan adanya disparitas antara asumsi dan realisasi, seperti yield Surat Berharga Negara (SBN) dan nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan terkait setoran awal, setoran lunas, dan cicilan yang seharusnya diputuskan sejak 2024 juga belum ditetapkan hingga saat ini.
Fadlul menyatakan BPKH mengusulkan pemutakhiran Renstra 2022-2027 agar selaras dengan kondisi ekonomi terkini, dengan tetap melalui persetujuan Dewan Pengawas dan Komisi VIII DPR.
"Oleh karena itu, maka kami, kalau diberikan kesempatan, kami akan memberikan penjelasan ditambah dengan mengajukan, jika diizinkan, untuk melakukan pemutakhiran terhadap Renstra 2022-2027," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar