Search This Blog

Konten TikTok: Ini Tampang Pembunuh Advokat yang Jasadnya Ditemukan Terkubur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Konten TikTok: Ini Tampang Pembunuh Advokat yang Jasadnya Ditemukan Terkubur
Dec 14th 2025, 13:56 by Focus

Dua tersangka pembunuh advokat Aris Munadi. Foto: Dok. kumparan
Dua tersangka pembunuh advokat Aris Munadi. Foto: Dok. kumparan
@kumparan

Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Polisi menangkap dua pelaku berinisial S dan J, keduanya warga Jeruklegi. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono, mengatakan S berperan sebagai eksekutor, sementara J membantu mengangkat tubuh korban ke mobil. Aris dibunuh di kawasan pemakaman warga di Jeruklegi. Pelaku S memukul leher korban menggunakan kayu hingga tewas. Setelah itu, jenazah dibawa dan dibuang ke wilayah Kawunganten yang berjarak sekitar 16 kilometer dari lokasi pembunuhan. Hingga kini, polisi masih mendalami motif tindakan ini dan belum memastikan apakah ada kaitan dengan perkara yang ditangani korban. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang pembunuhan tersebut. 📸: Dok. kumparan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #advokatbanyumas #news #vidol #advokat #banyumas #cilacap #polisi #kriminal #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan meninggal setelah hilang hampir tiga pekan. Aris, warga Desa Tambaksogra, sebelumnya pamit pergi ke Cilacap pada Jumat, 21 November 2024, namun sehari setelahnya ia tak lagi bisa dihubungi. Pihak keluarga melapor ke Polresta Banyumas pada 24 November setelah kehilangan kontak. Polisi menemukan jasad Aris terkubur secara dangkal di Hutan Kubangkangkung, Cilacap, pada Kamis 11 Desember dini hari. Ia ditemukan di kedalaman sekitar satu meter di tengah hutan jati, sekitar 200 meter dari jalan raya. Aris diperkirakan sudah terkubur selama kurang lebih dua minggu. Selain itu, polisi juga menelusuri temuan mobil Toyota Calya milik korban yang justru ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kebumen, sejak 28 November 2025. Catatan redaksi: Terdapat kesalahan penulisan tahun dalam naskah. Yang tertulis 21 November 2024, seharusnya 21 November 2025.  📸: Dok. Polda Jateng. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #advokatbanyumas #news #svl #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Advokat asal Banyumas, Jawa Tengah, Aris Munadi, jenazahnya dikubur di hutan Kabupaten Cilacap, tepatnya di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Polisi menyebut korban dihilangkan nyawanya di wilayah Kecamatan Jeruklegi, di area pemakaman warga.⁠ ⁠ Polresta Cilacap telah menangkap dua pelaku pembunuhan, masing-masing berinisial S dan J, yang merupakan warga Kecamatan Jeruklegi. Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menjelaskan, S berperan sebagai eksekutor, sementara J membantu mengangkat korban ke dalam mobil milik korban.⁠ ⁠ Menurut Budi, pelaku S melakukan pemukulan di bagian leher korban. Setelah korban meninggal, jenazah Aris dibuang ke wilayah Kecamatan Kawunganten yang berjarak sekitar 16 kilometer dari lokasi pembunuhan.⁠ ⁠ Hingga kini, polisi masih mendalami motif kasus tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan perkara yang pernah diadvokasi korban. Penyidik telah memeriksa empat orang saksi secara maraton untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini.⁠ ⁠ 📸: Dok. Istimewa.⁠ ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ #focus #advokatbanyumas #news #oneliner #kumparan

♬ Minimal for news / news suspense(1169746) - Hiraoka Kotaro

Media files:
01kc99bgpff8fmfyx2vtj851y1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar