Search This Blog

Sidak Pupuk Subsidi, Wamentan Jamin Kompensasi ke Pemilik Kios yang Jujur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sidak Pupuk Subsidi, Wamentan Jamin Kompensasi ke Pemilik Kios yang Jujur
Nov 23rd 2025, 13:53 by kumparanBISNIS

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan sidak ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (23/11/2025). Foto: Antara
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan sidak ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (23/11/2025). Foto: Antara

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada kios pupuk di Jawa Timur seiring penerapan harga pupuk subsidi yang diturunkan 20 persen. Kepastian itu disampaikan Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (23/11).

Ia menegaskan seluruh kios diminta menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru tanpa ragu karena pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi atas selisih harga.

"Mulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman," ujarnya dikutip dari Antara.

Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan HET terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Ia juga memastikan distribusi pupuk lancar sehingga kelompok tani dapat membeli pupuk tanpa hambatan. "Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan," katanya.

Melalui sidak ini, Kementerian Pertanian ingin memastikan penurunan harga pupuk benar-benar sampai ke petani. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET dan memastikan stok tetap aman.

Penurunan 20 persen ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK. Harga Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak), sedangkan harga NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram (Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak).

Media files:
01kaqqcdc9vefgr9ejgdv0kxbh.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar