Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar sabu di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS di sebuah kamar indekos di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Mereka diringkus lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi," kata Edy dalam keterangannya.
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya saat menangkap pelaku pengedar sabu di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Edy menjelaskan, saat penangkapan, pihaknya juga melakukan penggeledahan tempat tinggal kedua pelaku. Di sana, ditemukan barang bukti sabu yang siap diedarkan.
Menurut Edy, ada 12 kemasan paket sabu dengan berat bervariasi. Sabu itu dibungkus menggunakan kemasan teh China berwarna hijau.
"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kilogram sabu," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya, seperti plastik klip, timbangan, hingga peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kedua pelaku diamankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar