Search This Blog

Optimalkan Layanan dan Anggaran, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Optimalkan Layanan dan Anggaran, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu
Nov 10th 2025, 10:31 by Urban Id

Kantor Wali Kota Palembang. (dok. Urban Id)
Kantor Wali Kota Palembang. (dok. Urban Id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah menyiapkan langkah besar dalam optimalisasi pemanfaatan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penataan ulang dan penggabungan sejumlah kantor menjadi perkantoran terpadu.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, serta memperkuat koordinasi lintas OPD.

"Penataan ulang ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau kompleks perkantoran bersama," katanya.

Dengan konsep kantor bersama, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, hingga jaringan internet.

"Selain itu, fasilitas bersama seperti ruang rapat, toilet, lobby, kantin, taman, dan parkir akan lebih optimal digunakan," ujar Ratu Dewa.

Selain itu, penggabungan OPD dalam satu kawasan akan memudahkan koordinasi, baik antarpegawai maupun dengan masyarakat.

"Pelayanan akan lebih efektif dan efisien karena semua unit terkait berada dalam satu area. Ini bukan hanya mempermudah pegawai dalam bekerja, tapi juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas OPD," tambahnya.

Adapun rencana penataan dan penggabungan gedung OPD tersebut meliputi:

  1. Penggabungan kantor Dukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, dan Dispora dalam satu gedung perkantoran bersama di Kompleks MPP PTSP Jakabaring.

  2. Penggabungan kantor DLH, PUPR, dan Perkimtan menjadi satu kompleks perkantoran di Kantor DLH Sukarela.

  3. Penggabungan kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.

  4. Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

  5. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.

Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.

"Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien," katanya.

Media files:
01k9nwwqz7w7pcfxrabecsv2tt.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar