Suasana antrean di Puskesmas Pembantu Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (14/11). Foto: Amira Nada/kumparan
Puskesmas Pembantu Kemanggisan, Jakarta Barat pada Jumat (14/11), tampak dipenuhi warga yang mengantre sejak pagi.
Sekitar dua puluh orang sudah mengantre ketika layanan dibuka. Hingga pukul 10.00 WIB, jumlah warga terus bertambah dan memenuhi ruang tunggu.
Sejumlah pengunjung mengantre di Puskesmas Pembantu Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (14/11). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Di tengah antrean, banyak anak balita tampak berlarian dan bermain sambil menunggu giliran. Ruang tunggu di lobi yang kecil membuat suasana semakin ramai. Menurut pasien, keramaian seperti ini bukan hal baru.
"Iya, saya biasanya ke sini hari Jumat gini. Paling ramai itu hari Senin, bisa nunggu empat jam dari jam delapan sampai jam dua belas," kata Ida (62), salah satu pasien yang ditemui di ruang tunggu.
Suasana antrean di Puskesmas Pembantu Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (14/11). Foto: Amira Nada/kumparan
Ia mengatakan kondisi hari ini tetap ramai, meski tidak seramai awal pekan. "Banyak anak kecil juga. Biasanya kalau yang bawa anak kecil diduluin," ujarnya.
Alur pelayanan di Puskesmas dimulai dari pengambilan nomor antrean di meja pendaftaran. Setelah itu, pasien diarahkan menuju ruang pemeriksaan umum untuk pengecekan, sebelum kembali mengantre obat.
Suasana antrean di Puskesmas Pembantu Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (14/11). Foto: Amira Nada/kumparan
Dari pantauan di lapangan, proses keseluruhan membuat pasien harus menunggu sekitar satu jam. Kepadatan terlihat terus meningkat menjelang siang, seiring bertambahnya warga yang berdatangan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan. Mereka akan memangkas cara sebelumnya yang berjenjang, dan diubah menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan dengan kebutuhan medis. Perubahan ini dirasa akan memberikan keuntungan bagi BPJS Kesehatan maupun masyarakat.
Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien bergerak dari Rumah Sakit (RS) kelas D, C, B, sampai A. Namun, rencana ke depan akan menghilangkan sistem berjenjang tersebut dan menggantinya dengan rujukan sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Hal ini bertujuan agar pasien tidak perlu bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar