Barang bukti mobil milik warga Malaysia yang diamankan Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
Hi!Pontianak - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Hilux milik warga negara Malaysia. Kasus ini berawal dari kerja sama sewa-menyewa kendaraan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku berinisial R.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur.
"Kami pastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah dinyatakan lengkap dan seluruh bukti mendukung, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya," ujar AKBP Sanny Handityo
Kasus ini bermula ketika korban, warga negara Malaysia pemilik mobil Hilux, menyewakan kendaraannya melalui seorang pemilik rental. Mobil tersebut kemudian disewa oleh pelaku R, yang selanjutnya menyerahkan kendaraan itu kepada rekannya berinisial A.
Pelaku A lalu menawarkan atau menggadaikan mobil tersebut kepada seorang warga Ketungau Hilir berinisial K. Awalnya, K menolak karena tidak memiliki cukup uang. Namun A beralasan membutuhkan dana mendesak untuk keluarganya, hingga akhirnya keduanya sepakat pada nilai Rp15 juta.
"Awalnya pelaku menawarkan mobil tersebut dengan harga Rp165 juta, namun K menolak. Beberapa hari kemudian pelaku kembali menghubungi dan menawarkan mobil untuk digadaikan Rp20 juta. K kembali menolak karena hanya memiliki uang Rp15 juta. Akhirnya pelaku sepakat menggadaikan mobil Toyota Hilux tersebut dengan perjanjian uang gadai akan dikembalikan dalam waktu satu minggu," jelas Kapolres.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil dengan pelat Malaysia berada di wilayah Ketungau Hilir. Menyadari hal itu, K segera melapor ke Polsek setempat dan menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sintang masih mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak korban untuk proses pengembalian kendaraan secara resmi kepada pemilik sahnya di Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar