Oknum guru yang tendang wajah siswanya. | Foto: Dok Istimewa
Lampung Geh, Tanggamus - Beredar video viral seorang oknum guru menendang wajah siswanya. Peristiwa itu terjadi di MTs Mathla'ul Anwar, Gisting, Tanggamus, Lampung. Dalam video yang beredar terlihat, salah satu siswa mengenakan baju pramuka mendatangi guru yang bersandar di meja. Saat siswa itu hendak duduk, kaki oknum guru tersebut menendang wajah anak muridnya. Diketahui, kasus dugaan kekerasan itu dilakukan oleh oknum guru inisial MGR terhadap anak muridnya inisial BMP. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan kasus dugaan kekerasan itu telah diselesaikan secara mediasi antara keluarga korban dengan pihak sekolah. "Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari," katanya. Lanjut Rahmad, surat perdamaian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa tekanan dari pihak mana pun serta berlaku mengikat bagi kedua belah pihak. "Pihak guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial," ujarnya. Atas kejadian itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan seperti koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai. "Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik," tuturnya. Sementara itu, oknum guru inisial MGR menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa atas tindakan yang telah dirinya lakukan. "Saya, M. Genta Ridwan, selaku guru menyatakan permohonan maaf kepada kedua orang tua siswa BMP atas tindakan yang saya lakukan. Kami sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara damai, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa," pungkasnya. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar