Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo sebelum melaksanakan RDP bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
Keluarga dan pengacara Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, datang ke Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (30/9). Mereka ingin menjelaskan terkait kejanggalan pengusutan kasus dan mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus.
Pantauan di lokasi, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri serta pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, telah hadir sekitar pukul 09.50 WIB. Tampak juga ayah dan mertua Arya Daru ikut hadir di DPR.
Sebelum masuk ke ruang rapat, Nicholay sempat memberikan keterangan pers.
"Yang (akan) disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU," ujar Nicholay.
Ia juga meminta agar kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri.
"Saya minta untuk (kasus ini) ditarik ke Bareskrim, bukan asistensi," tambahnya.
Nicholay menyebut pihaknya sudah berkali-kali bersurat untuk audiensi bersama Bareskrim, namun belum digubris hingga hari ini.
"Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya ke sana. Kami sudah mau bertemu dengan Kabareskrim. Tapi alasannya Bapak dinas luar, Bapak nggak di tempat. Padahal kami sudah mengirim surat kepada Kapolri, sudah atensi Kapolri. Diteruskan kepada Kabareskrim," jelas Nicholay.
"Ini kan salah satu penghambat juga. Nah kami sudah ngirimkan lagi permintaan audiensi lagi kepada Kabareskrim. Tapi belum dijawab sampe sekarang," tambahnya.
Selain meminta kasus ini diusut Bareskrim, Nicholay menyebut akan mengklarifikasi beberapa temuan Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani kasus kematian Arya. Salah satunya adalah soal temuan alat kontrasepsi.
"Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi. Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapapun," ucap Nicholay.
Sejumlah keluarga serta kerabat diplomat Arya Daru Pangayunan (39) mengangkat keranda berisikan jenazah di Pemakaman Sunthen, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ia berharap, dengan audiensi hari ini, framing buruk terhadap Arya Daru bisa dihilangkan.
"Bukan hanya dihilangkan, kita minta diusut. Siapa yang menciptakan framing negatif itu," ujar Nicholay.
Suasana rapat bersama di Komisi XIII DPR RI. Senin (22/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Audiensi ini mulai pada pukul 10.30 WIB. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo yang memimpin audiensi ini.
Agenda ini juga dihadiri oleh LPSK, Komnas Perempuan, hingga Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI.
Arya Daru sendiri ditemukan tewas dengan keadaan kepala terlilit lakban di indekosnya di Jakarta pada bulan Juli lalu. Polda Metro Jaya telah memutuskan tak ada unsur pidana dalam tewasnya Arya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar