Presiden AS Donald Trump menyampaikan paparan saat pertemuan tentang kebebasan beragama dalam pendidikan di Museum Alkitab, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (8/9/2025). Foto: Saul Loeb/AFP
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan biaya visa untuk pekerja sektor high-tech, mencapai USD 100 ribu atau setara Rp 1.6 miliar.
Sejak kembali berkuasa di AS pada 2025, Trump memperketat aturan imigran. Namun kenaikan biaya visa H-1B, yang biasanya berlaku pada pekerja di Sillicon Valley, baru pertama diberlakukan.
Laporan kenaikan biaya visa H-1B pertama kali dilaporkan media Bloomberg, mengutip pernyataan seorang pejabat tinggi AS yang namanya dirahasiakan.
Sebelum naik ke harga USD 100 ribu, biaya visa H-1B sebesar USD 1000 atau setara Rp 16 juta.
Selain menaikkan biaya, pemerintah juga berencana memotong upah pekerja bidang high-tech kelahiran India. Nantinya kenaikan biaya visa pun khususnya berlaku bagi warga India.
Setiap tahunnya, AS memberikan 85 ribu visa H-1B. Pemberian itu diberikan lewat sistem undi. Dari 85 ribu penerima visa, India menyumbang sebesar sepertiga.
Adapun perusahaan teknologi di AS bergantung pada pekerja India. Para pengusaha teknologi, termasuk Elon Musk, memperingatkan Trump tidak mempersulit pemberian visa H-1B.
Sebab, langkah mempersulit pemberian visa akan menciptakan kerugian bagi AS. Sampai sekarang data berbagai pihak menyebut, talenta lokal AS belum cukup mengisi lowongan pekerjaan sektor teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar