Mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) bersama plt Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat (kiri) dan jajaran memberikan keterangan di Bandung. Foto: HO PPP Jawa Barat/ANTARA
Kubu Agus Suparmanto membantah proses pemilihan dan penetapan sebagai Ketum PPP aklamasi melanggar aturan partai. Mereka menyebut, tidak ada yang keliru dalam proses sidang paripurna Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
"Saya tidak berhak menilai karena itu haknya dia untuk tidak mau menerima atau tidak menerima. Tapi yang pasti, yang ingin saya katakan bahwa semua proses mekanisme Muktamar berjalan baik dan memenuhi, sangat terpenuhi kuorum, jadi tidak ada yang keliru," kata Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakob, saat dihubungi, Minggu (28/9).
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersitegang saat terjadi kericuhan usai pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Rusman tak mau mengomentari banyak terkait klaim kubu Mardiono. Dia menilai, suasana Muktamar X sangat memperlihatkan keinginan PPP memiliki ketum baru.
"Silakan publik menilai, Anda bisa menilai bagaimana semua orang apalagi kalau hadir di forum muktamar itu kelihatan sekali sesungguhnya menginginkan pemimpin baru kan," ucap dia.
Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono berpidato dalam Pembukaan Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Foto: Aria Ananda/ANTARA
Sebelumnya, Ketua SC Muktamar X PPP, Ermalena, menilai, klaim Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketum PPP aklamasi menyalahi aturan partai.
"Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama, pencalonan beliau tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Terlebih rekan-rekan tentu sudah mengetahui Agus Suparmanto ialah kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP," kata Ermalena dalam keterangannya dikutip Minggu (28/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar