RR (23), gadis asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkapkan, saat ini dirinya berada di sebuah rumah di daerah Guangzhou, China. Ia menuturkan selama berada di China ia kerap dipaksa menuruti kemauan pria China berinisial TCC yang mengaku telah menikahinya.
"Kalau misalkan saya nggak nurut atau tidak mau, selalu mendapat ancaman. Saya akan buat hidup Anda menderita dan tidak akan dikembalikan ke Indonesia," ujar RR melalui sambungan video call dengan kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, Sabtu (20/9).
Diketahui RR menjadi korban perdagangan orang setelah tergiur iklan bekerja di luar negeri di media sosial. Bukannya mendapatkan pekerjaan, ia malah dijual ke seorang pria di China oleh sindikat perdagangan orang di Indonesia.
RR bahkan terpaksa menjalani pernikahan palsu yang dibuat oleh sindikat perdagangan orang itu saat disekap di Bogor. Pernikahan yang dihadiri melalui video call oleh TCC itu merupakan modus kejahatan para sindikat tersebut untuk mengelabui polisi di China.
Kasus ini telah diketahui oleh KJRI Guangzhou. Menurut kuasa hukum RR, Rangga, pihak KJRI telah berkoordinasi dengan polisi setempat untuk menyelidiki kasus ini.
RR mengakui polisi sudah datang ke tempat tinggalnya. Saat ini TCC diminta untuk tidak mendekati RR.
"Dia masih di rumah cuma beda ruangan saja," ujar RR.
RR juga mengaku telah menceritakan kronologi kasusnya kepada pihak KJRI. Ia masih menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah.
"KJRI bilang untuk sabar terlebih dahulu karena masih banyak proses yang harus ditangani," ujar RR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar