Search This Blog

Harvard, Mahasiswa Asing, dan Ujian Nilai Sosial ESG

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Harvard, Mahasiswa Asing, dan Ujian Nilai Sosial ESG
Jun 1st 2025, 14:04 by Pradipta Prayoga Nugraha

Harvard University, Sumber: Freepik
Harvard University, Sumber: Freepik

Pada tahun 2025, dunia pendidikan tinggi dikejutkan oleh langkah pemerintahan Donald Trump yang mencabut izin Harvard University untuk menerima mahasiswa internasional melalui program SEVP (Student and Exchange Visitor Program). Langkah itu diklaim sebagai bagian dari upaya penegakan hukum federal dan respons terhadap situasi internal kampus, termasuk tuduhan antisemitisme. Namun, secara luas kebijakan ini dipandang sebagai tindakan politis yang membahayakan prinsip keadilan, akses pendidikan, dan keberagaman global di institusi pendidikan.

Untungnya, gugatan yang dilayangkan Harvard terhadap pemerintah AS membuahkan hasil. Pengadilan federal akhirnya mengeluarkan putusan yang mengizinkan mahasiswa internasional tetap melanjutkan pendidikan mereka di Harvard. Kemenangan hukum ini tidak hanya penting bagi universitas tersebut, tetapi juga menjadi tonggak dalam mempertahankan keberlanjutan pilar sosial dalam agenda pembangunan global, terutama Sustainable Development Goals (SDGs) pilar keempat tentang pendidikan berkualitas dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Dampak Sosial dan Keadilan Akses

Ilustrasi Mahasiswa Asing, Sumber: Freepik
Ilustrasi Mahasiswa Asing, Sumber: Freepik

Langkah pencabutan izin terhadap Harvard berpotensi memutus akses pendidikan tinggi bagi ribuan mahasiswa internasional. Mereka tidak hanya menghadapi ketidakpastian hukum dan status visa, tetapi juga beban psikologis akibat ancaman deportasi, kehilangan masa depan akademik, dan terputusnya koneksi sosial mereka di lingkungan kampus.

Mahasiswa internasional memainkan peran besar dalam ekosistem akademik dan sosial di universitas-universitas dunia. Mereka membawa perspektif global, mendorong kolaborasi lintas budaya, dan memperkaya iklim intelektual. Di Harvard saja, mahasiswa asing berasal dari lebih dari 150 negara dan terlibat aktif dalam riset, kegiatan sosial, dan pengabdian masyarakat. Dengan kata lain, eksklusi terhadap mereka berarti kerugian intelektual dan sosial yang besar.

Lebih jauh, tindakan administratif yang diskriminatif semacam ini bertentangan dengan prinsip keadilan akses, yaitu hak semua individu untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi atas dasar asal negara, agama, atau latar belakang politik. SDG 4 menekankan pentingnya akses pendidikan berkualitas secara inklusif dan adil untuk semua. Sementara itu, aspek sosial dalam ESG menuntut institusi untuk menjamin inklusi, hak asasi manusia, serta kesejahteraan komunitasnya.

Tanggung Jawab Sosial Institusi Pendidikan

Ilustrasi Pengadilan Federal, Sumber: Freepik
Ilustrasi Pengadilan Federal, Sumber: Freepik

Kemenangan Harvard di pengadilan federal menunjukkan bahwa institusi pendidikan tidak boleh tinggal diam saat nilai-nilai dasar mereka diserang. Universitas tidak hanya bertugas mencetak lulusan, tetapi juga menjaga integritas ruang belajar sebagai tempat yang inklusif, bebas dari diskriminasi, dan terbuka terhadap keberagaman global.

Dalam kerangka ESG, tanggung jawab sosial berarti universitas harus aktif dalam:

Menjamin hak-hak mahasiswa, termasuk mahasiswa internasional, untuk belajar dan berkembang.

Menjaga keberagaman komunitas kampus sebagai bagian dari misi pendidikan global.

Mendorong kesetaraan sosial, termasuk dalam kebijakan penerimaan, kurikulum, dan dukungan psikososial.

Institusi pendidikan global seperti Harvard memegang tanggung jawab moral yang lebih besar karena mereka menjadi panutan dalam membentuk peradaban berbasis pengetahuan dan toleransi. Ketika universitas bersikap defensif terhadap hak mahasiswa hanya karena tekanan politik, mereka kehilangan fungsi sosialnya sebagai penggerak kemajuan manusia. Harvard, dalam kasus ini, justru menunjukkan sebaliknya—ia berani menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak minoritas akademik, yaitu mahasiswa asing.

Tindakan ini bukan hanya reaksi terhadap kebijakan Trump, tetapi bentuk afirmasi atas nilai-nilai ESG yang menempatkan keadilan, partisipasi, dan keberagaman sebagai prinsip utama pembangunan berkelanjutan.

Kesimpulan

Kasus Harvard dan pemerintah AS menyiratkan satu pesan penting: keberlanjutan tidak mungkin terwujud tanpa perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk mahasiswa asing. Dalam konteks ESG, terutama pilar sosial, ini adalah ujian nyata terhadap komitmen institusi dalam menjunjung nilai-nilai keadilan, hak asasi, dan akses setara.

Keputusan pengadilan yang berpihak pada Harvard adalah kemenangan simbolik, tapi lebih dari itu, ini adalah preseden penting untuk melawan politisasi pendidikan dan menjaga inklusi global. Institusi pendidikan harus tetap berdiri di garis depan perjuangan sosial, menjadi ruang aman bagi semua insan pembelajar, dan membuktikan bahwa mereka tidak hanya mengejar keunggulan akademik, tetapi juga keunggulan moral.

Ketika kita berbicara tentang ESG atau SDGs, jangan lupa bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang energi bersih dan ekonomi hijau, tetapi juga tentang melindungi manusia—terutama mereka yang suaranya paling mudah diredam. Mahasiswa internasional adalah bagian penting dari wajah masa depan dunia. Maka membela mereka bukan hanya tindakan kemanusiaan, melainkan investasi dalam masa depan yang lebih adil, damai, dan berkelanjutan.

Media files:
01jwjzxbt5bacajrffbrq03ktp.png image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar