Polres Bogor menangkap 23 preman yang beraksi di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga kawasan Pasar Cibinong. Foto: Dok. Humas Polres Bogor
Polisi menangkap 23 preman yang melakukan pungutan liar di sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga kawasan Pasar Cibinong pada Jumat (16/5).
Dalam kesehariannya, para preman ini berkedok sebagai juru parkir liar. Ada juga yang berperan sebagai 'pak ogah'.
"Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras," kata Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Sita Botol Miras dan Uang Hasil Pungli
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita botol minuman keras dan sejumlah uang hasil pungli. Puluhan preman itu kini sudah ditahan di Mapolres Bogor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang," tambahnya.
Rizka mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungutan liar.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar