Search This Blog

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir di Bogor: Sita Uang Pungli-Botol Miras

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir di Bogor: Sita Uang Pungli-Botol Miras
May 17th 2025, 14:48 by kumparanNEWS

Polres Bogor menangkap 23 preman yang beraksi di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga kawasan Pasar Cibinong. Foto: Dok. Humas Polres Bogor
Polres Bogor menangkap 23 preman yang beraksi di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga kawasan Pasar Cibinong. Foto: Dok. Humas Polres Bogor

Polisi menangkap 23 preman yang melakukan pungutan liar di sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga kawasan Pasar Cibinong pada Jumat (16/5).

Dalam kesehariannya, para preman ini berkedok sebagai juru parkir liar. Ada juga yang berperan sebagai 'pak ogah'.

"Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras," kata Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

Sita Botol Miras dan Uang Hasil Pungli

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita botol minuman keras dan sejumlah uang hasil pungli. Puluhan preman itu kini sudah ditahan di Mapolres Bogor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang," tambahnya.

Rizka mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungutan liar.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar," tutupnya.

Media files:
01jveh3scthqamwyvs8kabnyqm.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar