Search This Blog

Makam di Mamasa Diduga Dibongkar dan Dijarah, Polisi Berangkat ke Lokasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Makam di Mamasa Diduga Dibongkar dan Dijarah, Polisi Berangkat ke Lokasi
May 19th 2025, 14:38 by kumparanNEWS

Ilustrasi makam. Foto: Shutterstock
Ilustrasi makam. Foto: Shutterstock

Sejumlah makam di pekuburan di Desa Balla Tumuka, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulbar, diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Harta yang tersimpan di kuburan pun hilang diduga dijarah.

Di Balla Tumuka, setiap makam dibikinkan semacam rumah di atasnya. Rumah-rumah tersebut kondisinya kini berantakan. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (18/5).

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Ipdu Drones, mengatakan telah menerima laporan dari korban. Saat ini, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan.

"Iya, laporannya telah kami terima. Anggota kami sudah ke lokasi untuk mengecek," kata Donges kepada kumparan, Senin (19/5).

Ia mengaku belum mengetahui pasti jumlah makam yang dirusak. Begitu juga kerugian dari kasus ini. Polisi tengah berkoordinasi dengan Kepala Desa Balla Tumuka untuk meminta bantuan dari masyarakat.

"Saya sementara tunggu dari lokasi untuk mengetahui jumlah makam yang dirusak dan kami juga berkoordinasi pemerintah setempat," tambahnya.

Sekretaris Desa Balla Tumuka, Buntuarruan, memperkirakan seratusan makam telah dirusak.

"Semua dalam kondisi rusak atau terbongkar. Kami sudah memasukkan laporan resmi ke Polres Mamasa," katanya.

Menurut dia, Kasus ini memicu kegelisahan masyarakat luas, terutama warga yang memiliki leluhur yang dimakamkan di area tersebut.

Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Perusakan makam ini dianggap sebagai pelanggaran tidak hanya terhadap hukum, tetapi juga terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Mamasa yang sangat menghormati leluhur mereka.

Media files:
01jvkqgax6p41nt6jefq2jct0m.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar