Dec 30th 2024, 17:10, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock
AR (40 tahun), seorang pria warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaporkan istrinya sendiri ke polisi. Hal ini karena istrinya berinisial K (23 tahun) diduga selingkuh dengan seorang mahasiswa berinisial AS (27 tahun).
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, mengatakan awalnya seorang saksi berinisial MN menemui AR pada Sabtu (28/12).
"Setelah itu saksi menunjukkan tiga buah video antara AS dan K sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan durasi 0.40 detik, 0.43 detik, dan 1 menit 20 detik," kata Junaidi saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Saat melihat video itu, AR yang telah menikah dengan K sejak November 2020 itu pun kaget dan langsung melapor ke Polres Pasuruan Kota.
Junaidi menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Mengamankan barang bukti, mendata saksi-saksi," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar