Nov 16th 2024, 16:43, by Abid Raihan, kumparanNEWS
Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Kedokteran Indonesia (IDI) berencana mengubah kode etik kedokteran Indonesia (Kodeki) dan sumpah dokter di Indonesia. Untuk membahasnya, mereka akan mengadakan Mukernas.
Ketua MKEK IDI Dr. Djoko Widyarto menyebut perubahan ini akan berlandas pada sumpah dokter internasional baru yang disusun oleh World Medical Association pada tahun 2017 lalu.
"Jadi World Medical Association baru merevisi Sumpah Dokter 2 tahun yang lalu. Sorry, tahun 2017, jadi sudah cukup lama. Namun kita belum menyesuaikan dengan situasi yang ada di Sumpah Dokter yang baru," ujarnya di Hotel Somerset, Soedirman, Jakarta pada Sabtu (16/11).
"Jadi kita akan, (sesuai) perintah dari muktamar, kita akan merevisi Sumpah dan Kode Etik Kedokteran Indonesia," tambahnya.
Kini, MKEK sedang melaksanakan Rakernas di Hotel Somerset tersebut untuk membahas implementasi kinerja divisi-divisi di MKEK. Pada Minggu (17/11), mereka akan menggelar Mukernas untuk membahas draft Kodeki dan sumpah dokter baru.
"Itu yang sekarang ini adalah raker. Raker kita akan mengevaluasi implementasi dari program kerja yang kita canangkan di awal kepengurusan dan juga ada seminar-seminar etik. Itu intinya karena di dalam perkembangan yang baru, etika itu berkembang sesuai dengan peradaban manusia," tutur Djoko.
Menurut Djoko, draft Kodeki dan sumpah terbaru sudah terbentuk tetapi masih akan dibahas lebih lanjut di MKEK IDI tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam Mukernas itu. Selanjutnya, draft itu dibawa ke Muktamar IDI yang akan dilaksanakan di Lombok pada Februari 2025.
"Draft-nya sudah ada, draft Kodeki dan sumpah sudah ada, besok akan kita bahas, dan itu pun belum disahkan. Masih menunggu Muktamar di Lombok nanti bulan Februari, setelah itu baru sah," tuturnya.
Djoko menjelaskan, dalam membentuk Kodeki dan sumpah baru, MKEK akan menyesuaikan sumpah dokter internasional dengan kearifan lokal Indonesia.
Wakil Ketua Divisi Kemahkamahan MKEK IDI Dr. Bahtiar Husain mencontohkan soal aborsi. Katanya, di Indonesia belum legal, tetapi di negara barat sudah.
"Misalnya, tadi masalah abortus contohnya. Kita sangat ketat, tidak sembarang mengiyakan untuk abortus. Tapi di negara Barat, itu hal yang dilegalkan. Itu contoh saya," ucapnya.
Hingga saat ini, Djoko belum dapat memastikan dan menyebut isi Kodeki dan sumpah baru dokter di Indonesia karena menurutnya semua pasal di dalamnya akan menyesuaikan hasil musyawarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar