Search This Blog

Polisi Tangkap 32 Pendemo "Kawal Putusan MK soal UU Pilkada" di Makassar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap 32 Pendemo "Kawal Putusan MK soal UU Pilkada" di Makassar
Aug 27th 2024, 19:26, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ribuan mahasiswa yang melakukan demo menolak revisi UU Pilkada di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menduduki kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. kumparan
Ribuan mahasiswa yang melakukan demo menolak revisi UU Pilkada di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menduduki kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. kumparan

Sebanyak 32 pendemo "Kawal Putusan MK soal UU Pilkada" di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, mengatakan penangkapan 32 orang itu dilakukan pada Jumat (23/8) dan Senin (26/8). Mereka ditangkap karena melakukan unjuk rasa anarkis dan pengerusakan mobil polisi.

"Pada hari pertama, dua orang ditangkap lantaran merusak mobil polisi. Kemarin sebanyak 30 orang di depan kampus UMI, Unibos dan UNM," kata Ngajib saat jumpa pers, Selasa (27/8).

Mobil terbakar saat demo mahasiswa ricuh di Makassar, Senin (26/8/2024). Foto: kumparan
Mobil terbakar saat demo mahasiswa ricuh di Makassar, Senin (26/8/2024). Foto: kumparan

Massa demo yang diamankan bukan hanya dari kelompok mahasiswa. Terdapat masyarakat umum dan pelajar SMA. Mereka diduga dengan sengaja demo ricuh dengan mengganggu pengguna jalan dan bahkan menyerang polisi.

"Kita ambil tindakan untuk pembubaran terhadap aksi yang dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi," ucapnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib. Foto: Dok. Istimewa
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib. Foto: Dok. Istimewa

Terkait mobil angkot yang terbakar saat demo, Ngajib mengaku tengah menyelidikinya. Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir angkot tersebut.

"Termasuk sopir Pete-pete itu. Menurut sopir, ada lemparan api ke dalam kendaraan. Kena penumpang hingga turun semua. Di dalam olah TKP, ditemukan arang bekas kayu dan buku bekas terbakar," kata dia.

Hingga saat ini, ke 32 pendemo tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes guna proses hukum lebih lanjut.

Media files:
01j5wq5tj64yf3649y6a4j5j1p.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts