Search This Blog

Asal Usul Gambar Garuda Biru Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Asal Usul Gambar Garuda Biru Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial
Aug 26th 2024, 08:06, by Habib Allbi Ferdian, kumparanTECH

Ramai postingan Peringatan Darurat. Foto: Dok. Istimewa
Ramai postingan Peringatan Darurat. Foto: Dok. Istimewa

Beberapa hari lalu, berbagai platform media sosial dipenuhi dengan postingan bertuliskan "Peringatan Darurat" dengan logo Burung Garuda berlatar belakang biru. Poster ini di-repost oleh banyak orang mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh publik.

Logo Burung Garuda berlatar belakang biru dijadikan lambang atau simbol untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Yang jadi pertanyaan, berasal dari mana logo Burung Garuda Biru tersebut? Siapa yang pertama kali menyebarkannya? Mari kita bahas.

Menurut Nova Mujahid, Analis Drone Emprit, kemunculan Garuda Biru Peringatan Darurat tidak lepas dari keriuhan sambutan positif publik atas putusan MK tentang Pilkada 2024 yang menyatakan bahwa syarat usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur dihitung sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik.

Dari sini, publik sebenarnya sudah mulai khawatir dan curiga akan ada pihak yang mencoba menganulir putusan tersebut. Benar saja, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, publik diramaikan dengan beredarnya screenshot undangan rapat Baleg (Badan Legislasi) DPR untuk merespons putusan MK.

Rapat tersebut diadakan untuk membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8). Baleg DPR dan pemerintah memutuskan untuk menganulir putusan penting dari MK, mereka menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimal calon kepala daerah.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Foto: Instagram/ @erinagudono
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Foto: Instagram/ @erinagudono

Singkatnya, aturan baru yang dibuat Baleg DPR membolehkan mereka yang berusia paling rendah 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur sejak pelantikan pasangan terpilih, bukan sejak KPU menetapkan pasangan calon–seperti putusan MK.

Peraturan baru ini membuat anak bungsu Presiden yang usianya di bawah 30 tahun bisa melenggang menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah. Inilah yang dipermasalahkan publik. DPR dianggap ugal-ugalan dengan tidak menjalankan putusan MK demi meloloskan putra Presiden Jokowi ke kursi kekuasaan. Sebagai bentuk perlawanan dari rakyat, muncullah #KawalPutusanMK di media sosial.

Muncul #KawalPutusanMK hingga Logo Burung Garuda Biru

Menurut analisis Drone Emprit, isu "Kawal Putusan MK" mulai banyak digaungkan di media sosial sejak beredarnya screenshot undangan rapat Baleg DPR untuk merespons putusan MK.

Pada 21 Agustus dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, ada cuitan dengan nada canda tentang pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh militer. Cuitan ini dibalas oleh @BudiBukanIntel dengan unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat sekitar pukul 08.00 pagi di media sosial pada hari yang sama.

Besar dugaan konteks awal Garuda Biru adalah candaan. Namun, pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, Garuda Biru Peringatan Darurat justru diunggah oleh beberapa akun influencer besar, di antaranya Najwa Shihab, @ivooxid, @projectm_org, hingga beberapa komika seperti Mamat Alkatiri, Bintang Emon, Arie Kriting, hingga Abdel dengan narasi yang menghubungkan Garuda (Indonesia) dan Darurat (darurat politik, hukum, etika).

Dari sini terlihat bahwa Garuda Biru Peringatan Darurat yang diangkat @BudiBukanIntel dinilai selaras dan mewakili keadaan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia termasuk kedaruratan pembatalan putusan MK.

Unggahan influencer-influencer besar ini, diamini dan meluas di kalangan mahasiswa, aktivis, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat umum. Garuda dengan background biru kemudian berubah menjadi simbol ajakan untuk menyelamatkan Indonesia dari segelintir orang yang dianggap bisa membahayakan demokrasi Indonesia. Sampai akhirnya Garuda Biru menjadi simbol protes dan seruan aksi demo kawal putusan MK di berbagai daerah.

Drone Emprit menyebut, aksi Kawal Putusan MK ini cepat mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan dan diramaikan di media sosial lewat Peringatan Darurat. Peta percakapan publik di media sosial menunjukkan kesatuan suara, nyaris tidak ada narasi kontra yang kuat dalam isu Kawal Putusan MK.

Selain berbagai dinamika demo di sejumlah tempat, publik juga melakukan konsolidasi dan saling menguatkan untuk mengawal putusan MK. DPR, Istana, dan keluarga Jokowi menjadi sorotan utama publik dalam isu ini. DPR dan Istana dinilai tidak lebih dari alat untuk melanggengkan kekuasaan keluarga Jokowi.

Media files:
01j5tbexxdemw6sfwbwje9eehk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar