Search This Blog

Polisi Usut Pencucian Uang di Kasus Denisa si Penipu Tiket Coldplay Rp 1,2 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Usut Pencucian Uang di Kasus Denisa si Penipu Tiket Coldplay Rp 1,2 M
Mar 26th 2024, 23:04, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan

Denisa Agustin (22), ditangkap karena menipu 310 tiket konser Coldplay di Jakarta pada akhir 2023 senilai Rp 1,2 miliar. Butuh waktu setidaknya 5 bulan bagi polisi untuk menangkapnya.

Polisi masih mendalami aliran uang hasil penipuan itu. Dibelikan apa saja atau diberikan kepada siapa.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya juga akan mendalami potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp 1,2 miliar ini. Tak tutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU-nya. Karena penggunaan miliar ini masuknya ke rekening pribadi. Rekening pribadi saudari DA di salah satu bank swasta," jelas Yossi kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (26/3).

Lebih jauh, Yossi menyebut polisi mendalami adakah keterlibatan orang lain dalam kasus penipuan ini. Sebab, dalam pemeriksaan, Denisa mengaku menyetorkan uang ke seseorang berinisial D.

"Contoh, saudari lempar ke saudara D, bahwa 'Uang tersebut saya berikan ke saudara D, justru saudara D yang tidak memberikan ke saya', tapi alibi itu dia tak bisa dia memperlihatkan bukti penyerahan uangnya, bukti perjanjian, percakapannya, bahkan saksi yang diajukan untuk meringankan saudara DA sendiri tidak mengetahui perihal alibi tersebut," terang Yossi.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan

Terlibat Kasus Penipuan Umrah

Ternyata, Denisa juga dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan paket umrah. Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Laporan ini [penipuan paket umrah oleh Denisa] dibuat di Polda dan setelah kami crosscheck di database bahwa dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakarta Barat. Tentu saja dalam proses penyidikannya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Barat," tutupnya.

Atas perbuatannya itu, Denisa kini terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun. Dia kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Media files:
01hsx9mxxtnwk4ptjfm6xps27y.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar