Search This Blog

Kisah Mualaf, Ikrar Syahadat Setelah Ibu Membukakan Hati

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kisah Mualaf, Ikrar Syahadat Setelah Ibu Membukakan Hati
Mar 18th 2024, 06:34, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)

Rivan saat mengucapkan ikrar syahadat. Foto: Dok. Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
Rivan saat mengucapkan ikrar syahadat. Foto: Dok. Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Seorang karyawan bank asal Rungkut, Surabaya, Rivan Surya Paskalis (26), akhirnya mantap menjadi mualaf dan mengikrarkan diri menjadi Muslim di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS), pada Sabtu (16/3) lalu.

"Dengan kesadaran sendiri, saya menyatakan memeluk agama Islam dengan Asyhaduan Laa Ilaaha illa Allah, wa Asyhadu anna Muhammad Rasulullah," ujar Rivan.

Dalam ikrar mualaf dengan bimbingan Ketua Badan Pelaksana dan Pengelola (BPP) MAS DR KHM Sudjak MAg itu, Rivan mengaku orang tuanya berbeda agama, yakni ayahnya yang beragama kristen dan ibunya muslim.

"Saat menikah, ayah memang menikah secara muslim, tapi selanjutnya tetap memeluk kristen, sedangkan ibu tetap muslim. Akhirnya, kakak saya ikut agama ayah (kristen) dan saya yang awalnya kristen pun memilih ikut ibu," katanya.

Acara ikrar mualaf itu disaksikan dua orang saksi yakni Niniek Julianti (ibu Rivan) dan Nadia Shafira Ma'arij. Dari MAS, selain Ketua BPP MAS, juga hadir, Kasie Ibadah dan Dakwah MAS, HM Abd Choliq Idris.

"Saya sempat tanyakan alasannya (menjadi mualaf), Rivan bilang sosok ibu lah yang membukakan hatinya untuk mendalami agama Islam hingga mantap memilih Islam dengan menjadi mualaf di Masjid Al-Akbar," kata Kasie Ibadah dan Dakwah MAS, HM Abd Choliq Idris.

Hingga hari ke-5 Ramadan tepatnya pada Sabtu (16/3), pengelola MAS mencatat sebanyak enam orang telah mengikuti prosesi ikrar mualaf atau pembacaan dua kalimat syahadat, termasuk WNA dari Australia pada hari pertama puasa.

Media files:
01hs7bwe5060jjbdmfaahxzwde.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar