Search This Blog

Aksi Tawuran di Lampung Digagalkan Polisi, 13 Remaja Diamankan, 1 Jadi Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Aksi Tawuran di Lampung Digagalkan Polisi, 13 Remaja Diamankan, 1 Jadi Tersangka
Jan 21st 2024, 20:00, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

Satu remaja ditetapkan sebagai tersangka saat petugas menggagalkan aksi tawuran. | Foto : Dok. Polsek Teluk Betung Selatan
Satu remaja ditetapkan sebagai tersangka saat petugas menggagalkan aksi tawuran. | Foto : Dok. Polsek Teluk Betung Selatan

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/1) dini hari. Polisi juga berhasil mengamankan 13 orang remaja yang diduga terlibat hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, dari 13 remaja yang diamankan ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam.

Dia menjelaskan, petugas saat itu sedang melakukan patroli, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan ikan bawal, Pesawahan, Teluk Betung Selatan.

Barang bukti senjata tajam turut diamankan oleh petugas. | Foto : Dok. Polsek Teluk Betung Selatan
Barang bukti senjata tajam turut diamankan oleh petugas. | Foto : Dok. Polsek Teluk Betung Selatan

"Mendapatkan informasi tersebut, petugas patroli langsung meluncur ke TKP, dan berhasil menggagalkan aksi tawuran serta mengamankan 13 orang remaja," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto dalam keterangannya, Minggu (21/1).

Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yaitu AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18), DN (15), KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16) dan TS (15).

"Untuk AF (16) kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," jelasnya.

Selain itu, dia menerangkan remaja yang ditetapkan sebagai tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

"Untuk 12 orang remaja lainnya setelah kita lakukan pembinaan dan pendataan, kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya," ungkapnya.

Sementara dari hasil interogasi, 13 remaja ini kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Teluk Betung Selatan.

"Saat kita interogasi, rata-rata sudah dua kali ikut dalam aksi tawuran," ujarnya.

Selain mengamankan para remaja ini, petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis parang modifikasi yang salah satunya milik AF (16).

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. (Lih/Put)

Media files:
01hmp1dkf45nxcq49atv8ggjp4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar