Search This Blog

Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara di Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara di Indonesia
Dec 13th 2023, 20:28, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun
Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun

Pancasila adalah dasar negara sehingga dapat mempengaruhi kehidupan di Indonesia. Hal ini disebabkan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.

Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara inipun tak bisa diganggu gugat. Dengan demikian, semua rakyat Indonesia harus mematuhinya.

Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara

Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash  Mufid Majnun
Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun

Mengutip Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si dan Yun Hendi, SH, MH (2018:1), Pancasila ialah idiologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila juga merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas, Pancasila juga bisa disebut sebagai dasar negara. Hal ini dikarenakan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.

Dengan kata lain, seluruh kehidupan negara maupun rakyat Indonesia harus berjalan sesuai sila-sila dalam Pancasila. Bahkan, pembuatan peraturan perundang-undangan mulai dari UUD 1945 pun harus dibuat sesuai dengan Pancasila. Itulah mengapa Pancasila juga disebut sebagai sumber hukum tertinggi.

Keberadaan Pancasila seperti demikian tak lepas dari nilai-nilai yang ada di dalamnya. Nilai-nilai tersebut diambil dan telah sesuai dengan kehidupan serta hal-hal penting yang berkembang di kalangan masyarakat.

Jadi, menetapkan dan menerapkan Pancasila sebagai dasar negara bermakna menjunjung tinggi kehidupan rakyat Indonesia. Itulah mengapa semua orang harus melakukannya tanpa terkecuali.

Baca juga: Perwujudan Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan Keamanan di Masyarakat

Akibat Jika Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Diabaikan

Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash  Anggit Rizkianto
Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Anggit Rizkianto

Jika kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diabaikan, akan timbul berbagai masalah di negeri ini. Misalnya adalah sebagai berikut.

  • Munculnya ketidakpuasan rakyat terhadap kehidupan di Indonesia

  • Munculnya orang-orang yang bertindak sewenang-wenang demi kepentingan pribadi

  • Lunturnya nilai-nilai luhur yang ada di Indonesia

  • Dan lain sebagainya

Semua hal yang diakibatkan oleh pengabaian kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bisa berujung kepada perpecahan. Bahkan, keutuhan Indonesia bisa terancam hingga runtuh. Hal inilah yang harus dihindari sehingga orang perlu menjunjung tinggi keberadaan Pancasila.

Kesimpulannya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya. Hal ini harus dipatuhi oleh semua orang tanpa terkecuali. (LOV)

Media files:
01hhh9n35b4911hdtkk066w0c3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar