Oct 30th 2023, 18:01, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk setiap kalurahan di DIY. Dana tersebut berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) yang dialokasikan untuk menyukseskan program Reformasi Kalurahan.
Program 1 Kalurahan, Rp 1 Miliar itu telah disampaikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam acara Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan di Royal Ambarrukmo pada Kamis (19/10) kemarin.
Ia berharap, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengatasi permasalah-permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di level kalurahan.
Kebijakan tersebut pun disambut baik oleh para lurah di DIY.
Lurah Sambirejo, Prambanan, Sleman, yang juga Sekretaris Bidang Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Urusan Keistimewaan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY 'Nayantaka', Wahyu Nugroho, mengatakan bahwa kebijakan Rp 1 miliar untuk satu kalurahan dari Danais merupakan kebijakan yang sangat tepat.
"Karena kalurahan sudah diberikan wewenang untuk mulai menentukan arah dan tujuan organisasi di wilayah kalurahannya," kata Wahyu Nugroho saat ditemui di acara Jogja Nyawiji Ing Pesta Demokrasi di Monumen Jogja Kembali (Monjali) pada Sabtu (28/10).
Dengan adanya anggaran tambahan dari Danais ini, maka kalurahan bisa membuat masterplan atau perencanaan baik dari aspek pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan infrastrukturnya.
Selama ini, kalurahan menurutnya tak leluasa dalam menyusun rencana program kerja mereka karena masih terpaku pada program-program yang telah disiapkan oleh dinas maupun OPD terkait.
"Ketika program satu kalurahan Rp 1 miliar ini sudah menjadi program yang reguler, otomatis kalurahan juga dituntut untuk membuat program yang berkesinambungan, yang berdampak, yang bermanfaat langsung kepada masyarakat," jelas Wahyu.
Hal sama disampaikan oleh Lurah Tamanmartani yang juga Ketua Paguyuban Nayantaka, Gandang Hardjanata. Ia mengatakan bahwa dana tambahan Rp 1 miliar dari Danais ini akan membuat kalurahan-kalurahan di DIY lebih mungkin untuk melakukan terobosan-terobosan yang relevan dengan masalah nyata di wilayah masing-masing.
Sebab selama ini Dana Desa yang berasal dari Pemerintah Pusat menurutnya sebagian besar sudah habis dipakai untuk mengeksekusi program-program yang dititipkan dari Pusat.
"Tentu kami senang dan menyambut baik kebijakan ini. Sebab Dana Desa sudah ada peruntukan-peruntukannya, sudah habis untuk program-program dari Pusat yang dititipkan ke desa," kata Gandang Hardjanata.
"60 sampai 70 persen pemanfaatan Dana Desa sudah ditetapkan dari pusat. Untuk BLT umpamanya, ketahanan pangan, untuk pandemi Covid, dan sebagainya," ujarnya.
Lurah Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo, yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, Rudi, juga mengatakan bahwa selama ini seringkali ada program-program kalurahan yang belum bisa dianggarkan karena anggaran yang ada banyak terserap untu menjalankan program-program dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
"Apalagi sekarang kan ada target-target bahwa kita harus zero stunting, zero TB, dan zero malaria, yang tentunya butuh anggaran cukup besar," ujar Rudi.
Terlebih kalurahan Banjararum berada di kawasan rawan bencana alam. Misalnya beberapa waktu lalu, ketika terjadi tanah amblas di salah satu dusun yang mengharuskan Pemerintah Kalurahan menangani dengan cepat.
"Dengan Rp 1 miliar ini tentunya akan lebih banyak program yang bisa kita lakukan, terutama untuk penurunan kemiskinan dan stunting," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar