Search This Blog

Wacana Penghapusan, Nasib 3.468 Honorer di Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wacana Penghapusan, Nasib 3.468 Honorer di Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat
Sep 3rd 2023, 18:57, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

Ilustrasi pegawai honorer saat melakukan aksi menuntut pengangkatan ASN di Jakarta. | Foto : Reno Esnir/ANTARA Foto
Ilustrasi pegawai honorer saat melakukan aksi menuntut pengangkatan ASN di Jakarta. | Foto : Reno Esnir/ANTARA Foto

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah pusat kini sedang membahas adanya wacana penghapusan tenaga honorer di Indonesia.

Terkait wacana penghapusan tenaga honorer tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menentukan nasib tenaga honorer di Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri tercatat ada sebanyak 3.468 tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

"Di Lampung ada PTHL (pekerja tenaga harian lepas) sebanyak 3.468 orang," kata Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam keterangannya.

Fahrizal menjelaskan, sebelumnya rencananya penghapusan tenaga honorer itu mulai efektif dilakukan pada bulan November 2023 mendatang.

Namun wacana tersebut saat ini masih dibahas kembali oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Menpan-RB.

"Tapi dengan pertimbangan dan kebijakan Pak Presiden sebagaimana yang telah disampaikan surat Menpan bahwa mempertimbangkan PTHL ini jumlahnya cukup banyak dan secara nyata memang memberikan kontribusi pada jalannya birokrasi dan pelayanan publik," jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat sedang membahas rancangan Undang-Undang ASN yang baru.

"Pak Presiden sedang mengajukan rancangan Undang-Undang ASN yang baru. Di mana di situ akan diatur kembali, sehingga para PTHL ini masih memungkinkan diperpanjang itu sesuai surat Menpan kepada Pak Presiden," ujarnya.

Fahrizal menilai tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung saat ini sangat diperlukan. Sebab, setiap tahunnya jumlah ASN di Pemprov Lampung yang memasuki pensiun terus bertambah, sementara pengangkatan PNS lebih sedikit.

"Per tahun jumlah ASN yang memasuki usia pensiun sebanyak 840 orang per tahun, tetapi pengangkatan PNS ini masih sangat sedikit. Jadi jumlah PNS akan semakin berkurang," bebernya.

Di samping tenaga honorer yang dinilai masih berperan penting, Pemprov Lampung juga berupaya untuk menambah pegawai dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Khususnya untuk memenuhi kebutuhan bidang pelayanan dan kesehatan, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan mengangkat PPPK. PPPK ini diangkat maksimal lima tahun, tapi itu masih diperpanjang," kata dia.

Ia menerangkan, pada tahun ini Pemprov Lampung telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengangkat PPPK sebanyak 7.665 orang.

"Tahun ini kita usulkan PPPK dengan rincian 7.130 untuk mengisi kebutuhan guru dan PPPK kesehatan sebanyak 535 orang, dengan total semuanya 7.665 orang dan ini anggarannya memang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat masuk dalam komponen DAU (dana alokasi umum)," terangnya.

Seperti diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Lampung saat ini ada sebanyak 15.015 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 13.927 berstatus PNS, 140 orang berstatus CPNS, dan PPPK sebanyak 948 orang.

Kemudian di luar dari PNS, ada sebanyak 3.468 pegawai tenaga harian lepas (PTHL) atau tenaga honorer. (Lih/Put)

Media files:
01h9ddyxd4y2v0t726jr94p1ft.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar