Search This Blog

Foto: Tampang 4 Tersangka Baru Kasus Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Tampang 4 Tersangka Baru Kasus Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Sep 22nd 2023, 21:11, by Melly Meiliani, kumparanNEWS

KPK menetapkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Jumat (22/9). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Keempat tersangka ialah, Budiyanto Wijaya (swasta), Arif Yahya (swasta), Gustaf Urbanus Patandianan (swasta), Totok Suharto (PNS). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang sudah dilakukan sebelumnya. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 3 orang sebelumnya, yakni, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy, Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

KPK menetapkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Jumat (22/9). Mereka langsung ditahan usai diperiksa penyidik.

Keempat tersangka ialah, Budiyanto Wijaya (swasta), Arif Yahya (swasta), Gustaf Urbanus Patandianan (swasta), Totok Suharto (PNS).

Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 3 orang sebelumnya, yakni, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy, Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.

Tersangka Budiyanto Wijaya (kanan) dan Totok Suharto (kiri) berjalan keluar dari ruangan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Tersangka Budiyanto Wijaya (kanan) dan Totok Suharto (kiri) berjalan keluar dari ruangan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Media files:
01haygjxhww0xdd06e4srczfyf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar