Sep 16th 2023, 07:15, by Tim kumparan, kumparanNEWS
Kepala Biro Jombang dari media online Kabar Oposisi, M. Sapto Sugiyono (46) tewas dibunuh. Ia dibunuh di depan rumahnya oleh tetangganya sendiri berinisial D alias Mohammad Hasan alias Daim, warga Sambongduran, Kecamatan Jombang, pada Kamis (14/9) malam.
Pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Lantas apa motif Daim tega membunuh tetangganya itu dengan sadis?
Berikut kumparan rangkum beberapa faktanya:
Pelaku Masih Diperiksa
Korban diduga dibunuh dengan ditembak menggunakan senapan angin serta dipukul palu.
Saat polisi mendatangi lokasi pembunuhan, ditemukan palu dan senapan angin serta pelurunya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto.
"Kejadiannya jam setengah 8 kemarin di depan rumah," ujar Aldo.
Aldo mengatakan, Sapto meninggal dunia tepat di depan rumahnya. Korban langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk dievakuasi.
"Jadi petugas medis datang, memeriksa, dicek, ternyata sudah meninggal di tempat," katanya.
Saat ini, Daim telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Tetangga Tembak dan Palu Kepala Wartawan di Jombang hingga Tewas
Daim dan Sapto ternyata sama-sama pedagang. Daim berjualan mainan anak-anak dan kantung plastik. Sedangkan Sapto berjualan ayam geprek, selain merupakan wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, Daim mengaku menyimpan dendam lantaran usaha yang digelutinya kerap diganggu korban.
"Motifnya masih dalam penyidikan, tapi dia (tersangka) merasa dendam ya, ini masih pengakuan sepihak. Karena pekerjaannya (usaha tersangka) diganggu (korban), sehingga menimbulkan rasa tidak suka, dendam. Namun ini tentunya akan dikembangkan oleh rekan-rekan penyidik," ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.
"Dia (tersangka) pekerjaannya jualan tas keresek (kantung plastik), di pasar. Kalau korban ini wiraswasta dan ada informasi juga dia jadi wartawan media," imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada hubungannya dengan status pekerjaan korban yang menjadi wartawan, Hari mengaku tidak ada hubungannya.
"Ndak ada, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, tidak ada hubungannya dengan profesi (korban), tetapi hanya itu tadi, ada dendam karena merasa pekerjaannya (tersangka) diganggu," ujarnya.
Pelaku dan Korban Tidak Harmonis
Menurut keterangan Nurhalimah, Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, rumah keduanya bersebelahan.
"Ini tadi ada korban pembunuhan. Korban dan pelaku ini saling mengenal, pelakunya Bapak Daim, tetangga korban. Rumahnya bersebelahan pas (pelaku dan korban)," kata Nurhalimah.
Nurhalim menyebut, hubungan antara korban dengan pelaku belakangan ini kurang harmonis. "Hubungan antara keduanya, ya, kurang baik," ujarnya.
Namun Nuharlim tidak merinci apa penyebab hubungan keduanya tak harmonis.
Hasil Autopsi
Jenazah Sapto Sugiyono diautopsi oleh dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara Kediri di kamar mayat RSUD Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (15/9).
Autopsi dilakukan sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Hasilnya, terungkap ada beberapa luka di bagian tubuh Sapto.
Dokter ahli forensik RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti, mengatakan, jasad korban akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jombang.
"Hasil otopsinya nanti akan diserahkan pada penyidik ya. Hasil resume, semua saya serahkan kepada polisi," kata Titik.
Dari jenazah korban, ada satu luka, di bagian dada dan luka memar di bagian kepala korban.
"Ada luka satu aja, luka memar di bagian dada. Luka di dada, (jenis) luka lubang. Kalau di kepala cuma memar aja," ujarnya.
Ia menyebut luka memar di bagian kepala diakibatkan benda tumpul. "Luka memar biasanya ya karena benda tumpul. Tapi saya kan gak liat kejadian pastinya," tuturnya.
Selain itu, ia mengaku belum menemukan benda keras atau proyektil peluru dari senapan angin yang ditembakkan tersangka ke badan korban.
"Ndak ada peluru, masih belum kita apa (temukan). Dan kedalaman luka gak diukur, cuma ya menembus dada. Pelurunya tidak ditemukan (di tubuh korban)," kata Titik.
Ketika ditanya apakah peluru atau pukulan benda tumpul yang membuat korban meregang nyawa. Ia mengaku penyebab kematian masih menunggu proses, dan belum bisa disampaikan ke publik.
"(Penyebab kematian) belum keluar, mas," ujar Titik.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi menjerat Daim dengan pasal pembunuhan berencana. Hal ini karena Daim sudah menyiapkan senapan angin kaliber 4,5 milimeter untuk menghabisi nyawa korban.
"Ini dari pengakuan tersangka sendiri, (pembunuhan) memang sudah direncanakan, yakni dengan membeli senapan angin ini, kaliber 4,5 milimeter," kata Aldo.
Aldo mengatakan tersangka membeli senjata angin tersebut sebulan yang lalu. Sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.
"Ini (senjata angin) dia (tersangka) memesan senapan burung ini, pada bulan Agustus 2023," ujar Aldo.
Meski begitu, keterangan tersangka tidak begitu saja diterima polisi. Polisi akan menyelidiki lebih jauh keterangan pelaku.
"Kita tidak bisa menelan secara mentah-mentah keterangan tersangka, karena apa, karena mungkin masih ada guncangan jiwa, untuk itu kita masih akan berkoordinasi dengan psikolog," tuturnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Kita amankan barang bukti selain palu dan senapan, juga kita amankan sandal korban, kemudian ada HP korban, puntung rokok, dan peluru 14 butir, kaliber empat setengah," kata Aldo.
Tersangka kini dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman mati.
"Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHAP, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider lagi Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman, maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan paling singkat pidana kurungan penjara selama 20 tahun penjara," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar