Search This Blog

Badan Otorita Guyur Investor IKN dengan Beragam Insentif

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Badan Otorita Guyur Investor IKN dengan Beragam Insentif
Sep 3rd 2023, 20:16, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Para investor Singapura di IKN. Foto: Dok. BKPM/Kementerian Investasi
Para investor Singapura di IKN. Foto: Dok. BKPM/Kementerian Investasi

Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengguyur investor dengan beragam insentif yang menarik. Salah satunya fasilitas tax holiday untuk bidang infrastruktur hingga 30 tahun.

"Tax holiday di bidang infrastruktur sektor perumahan di Indonesia biasanya minimal harus investasi Rp 100 miliar untuk mendapatkan tax holiday. Tapi untuk IKN cukup dengan modal Rp 10 miliar saja," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono di Hotel Sultan, Minggu (3/9).

Tak hanya itu, bagi perusahaan asing yang ingin memindahkan kantornya ke ikm akan mendapatkan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 100 persen.

Managing Director PT Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono.  Foto: Akbar Maulana/kumparan
Managing Director PT Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono. Foto: Akbar Maulana/kumparan

Adapun insentif ini hanya berlaku 10 tahun. Lewat dari itu, insentif berkurang menjadi 50 persen dan berlaku 10 tahun berikutnya.

Agung melanjutkan, insentif pajak tersebut diberikan untuk pelaku usaha dengan 3 ketentuan. Antara lain memiliki minimal dua unit afiliasi atau entitas usaha yang terkait di luar Indonesia. Kedua, memiliki substansi ekonomi du IKN. Terakhir, usaha berbadan hukum dalam bentuk perseroan.

"Anda tahu pemerintah akan menanggung pajak penghasilan bagi mereka yang mau berinvestasi," tandasnya.

Media files:
01h1tyjpbz8qy4c25ter8n766j.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar