Salwan Momika kembali membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm, Swedia. Namun aksinya kali ini sempat dihalangi seorang perempuan yang menyemprotnya degan alat pemadam api (APAR).
Dikutip dari AP News, kejadian tersebut terekam video, menunjukkan seorang perempuan bergegas menuju Momika dan menyemprotnya dengan APAR. APAR tersebut sempat disemprotkan, sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian.
Momika tampak tertegun namun tidak terluka. Dia kemudian melanjutkan aksi demonstrasinya, yang sudah mendapatkan izin dari polisi.
Juru bicara polisi Towe Hägg mengatakan perempuan itu, yang tidak disebutkan identitasnya oleh polisi, ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.
Adapun Momika adalah seorang pengungsi dari Irak, telah menodai Al-Quran dalam serangkaian protes anti-Islam yang menimbulkan kemarahan di banyak negara Muslim. Polisi Swedia telah mengizinkan demonstrasinya, dengan alasan kebebasan berpendapat.
Namun, polisi menyertakan dugaan ujaran kebencian terhadap Momika. Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakannya diperbolehkan berdasarkan undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengatakan protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.
Pembakaran Al-Quran telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari sejumlah kelompok Islam.
Swedia pada hari Kamis menaikkan kewaspadaan terornya ke tingkat tertinggi kedua, mengatakan negara itu telah menjadi target prioritas kelompok teroris, atas serangkaian aksi tersebut.
Momika mengatakan dia akan terus membakar Al-Quran meskipun ada ancaman yang diarahkan kepadanya dan Swedia, dengan mengatakan dia ingin melindungi penduduk Swedia dari pesan Al-Quran.
"Saya memiliki kebebasan berbicara," kata dia dikutip kantor berita Swedia TT.
Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara menghentikan pembakaran Al-Quran.
Menurut Menteri Kehakiman Gunnar Strömmer, penyelidikan akan berfokus mempelajari undang-undang di negara-negara seperti Prancis, Norwegia, dan Belanda yang menurutnya memiliki kebebasan berbicara yang luas tetapi lingkup yang lebih besar untuk memasukkan keamanan dalam jenis penilaian ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar