Jul 8th 2023, 12:07, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Penampakan mobil Rubicon barang bukti kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas di Kejari Jakarta Selatan. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora menguak sejumlah fakta yang mencengangkan. Salah satunya ialah soal mobil Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo.
Mobil tersebut pun mengungkap aset-aset ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang diduga dari hasil korupsi. Jeep Rubicon warna hitam itu kerap dipakai Mario Dandy, termasuk ketika menghajar David Ozora.
Ketika itu, sempat ramai dibicarakan bahwa pelat nomor mobil itu sempat berubah. Belakangan terungkap, Mario Dandy ternyata memasang pelat nomor palsu di mobil tersebut. Ia mengaku hal tersebut dilakukannya karena merasa keren. Sebab pelat nomor yang digunakannya ialah B-120-DEN.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiyaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Keterangan itu terungkap dari keterangan Mario Dandy saat bersaksi untuk terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7).
Awalnya, Hakim bertanya soal peranan Shane dalam peristiwa penganiayaan David. Usai menganiaya David, Mario mengaku memerintahkan Shane untuk menukar mobil Jeep Rubicon itu dengan motor Vespa.
Pengakuan Mario, ia merasa bakal dijemput polisi karena perbuatannya itu. Saat itu, Mario juga menyuruh Shane dan Perempuan A untuk mengganti pelat nomor mobil tersebut. Ketika itu, yang terpasang adalah pelat nomor B-120-DEN.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiyaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. Foto: Luthfi Humam/kumparan
"Apa alasannya? Kenapa kamu harus menyuruh Saudara Shane maupun Agnes untuk mengganti (pelat) nomornya?" tanya Hakim.
"Supaya ada pelat nomor aslinya, Yang Mulia. Saya pake pelat palsu kan itu kan," jawab Mario.
"Supaya ada pelat nomor aslinya?" tanya Hakim memperjelas.
"Bukan, supaya ada, supaya jadi pelat aslinya," balas Mario.
"Kalau selama ini yang saudara pakai (pelat) 120 DEN itu apa? Asli atau palsu itu?," tanya Hakim lagi.
"Itu pelat palsu, Yang Mulia," kata Mario.
Mario mengakui telah menggunakan pelat palsu tersebut sejak Desember 2022 lalu. Bahkan, Mario mengakui masih ada pelat palsu lain yang pernah dibuatnya.
Pelat palsu lainnya itu kini bernomor P-23-TYA. Kombinasi angka dan huruf ini merujuk pada nama mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda.
"Pada saat, ada saya waktu itu tuh, saya bikin pelat palsu enggak satu doang. Saya bikin pelat palsu atas nama Amanda juga. Dia kan namanya Pretya saya bikin P 23 TYA, terus di-story-in sama dia," ucap Mario.
Hakim pun bertanya, "Apa maksudnya itu untuk apa, ganti ganti pelat itu untuk apa?".
"Biar keren aja Yang Mulia," jawab Mario.
"Biar keren? Atau merasa saudara berkuasa begitu? Bisa mengatur segala sesuatunya gitu?" cecar Hakim.
"Bukan, biar mobilnya ini, saya kan nama saya kalau di Instagram itu kan BroDen kan. Nah itu biar mobilnya namanya jadi BroDen aja, B 120, 1-2 itu kan R, 0 kan o, DEN. BroDen gitu," jelas Mario.
Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam perkara ini, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora. Keduanya didakwa bersama dengan Perempuan AG.
Mereka didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
AG sudah terlebih dahulu diadili dan divonis 3,5 tahun penjara. Kasusnya sudah inkrah. Dia sudah dijebloskan ke penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar