Jun 25th 2023, 18:36, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS
Ilustrasi Wisuda Siswa TK. Foto: Shutterstock
Sebanyak 87,81 persen pembaca kumparan merasa wisuda TK-SMA tak perlu dilakukan. Angka ini didapat dari hasil polling yang berlangsung pada periode 17-24 Juni 2023.
Polling kumparan tersebut diisi oleh total 3.085 responden. Dari jumlah ini, mayoritas yakni 2.709 pemilih atau 87,81 persen menilai tak perlu. Sementara sisanya, 376 pemilih atau 12,19 persen menganggap wisuda TK-SMA perlu diadakan.
Jawaban responden ini selaras dengan aturan pemerintah. Terbaru, Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan mewajibkan wisuda di tingkat TK hingga SMA.
Aturan itu tertera dalam Surat Edaran (SE) 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jejang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik," demikian bunyi SE tersebut yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbud Ristek pada 23 Juni.
Dalam SE tersebut, turut diminta bahwa kegiatan yang dilakukan harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali murid. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan terkait hal tersebut. Termasuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebelumnya, perayaan wisuda bagi lulusan TK hingga SMA menuai kontra lantaran dianggap membebani orang tua. Mereka jadi harus mengeluarkan uang yang tak sedikit agar sang anak bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar