Search This Blog

Lantik 5 Dewan Pengawas LPP TVRI, Mahfud Ingatkan soal Konten Anti-hoaks

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lantik 5 Dewan Pengawas LPP TVRI, Mahfud Ingatkan soal Konten Anti-hoaks
Jun 24th 2023, 06:35, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Pengukuran dewan pengawas LPP TVRI Foto: Menkominfo
Pengukuran dewan pengawas LPP TVRI Foto: Menkominfo

Plt Menkominfo, Mahfud MD, melantik lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI (LPP TVRI), Jumat (23/6). Dalam pengukuhan itu, Mahfud mengingatkan soal pentingnya memperkaya TVRI dengan konten yang tidak memecah belah bangsa dan tidak berisi hoaks.

"Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai 'clearing house'. Memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, tidak berisi hoaks, serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga berharap keberadaan Dewan Pengawas bisa menjadi penyemangat untuk memperluas penyampaian informasi publik ke pelosok tanah air. Ia juga menyebut, pengukuhan ini jadi tanda babak baru komitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas lembaga penyiaran di Indonesia.

Menkopolhukam ini meminta agar TVRI segera menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System (DBS). Apalagi saat ini sudah menjelang pemilu.

"Secara khusus saya berharap TVRI dapat turut menjaga netralitas pemilu dan menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System atau DBS dengan baik dan cermat mengingat DBS membutuhkan anggaran yang besar," ungkap Mahfud.

"TVRI juga harus siap bersiaran global, menjadi jendela dan etalase bagi dunia untuk melihat Indonesia sekaligus sebagai alat diplomasi dan pembela kedaulatan bangsa di mata dunia," pungkasnya.

Kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang dilantik adalah:

  1. Agnes Irwanti

  2. Agus Sudibyo

  3. Danang Sangga Buwana

  4. Hardly Stefano Fenelon Pariela

  5. Sifak

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pengukuhan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.

Media files:
01h3n84akdfqg0yaj78k7dk0jd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar