Search This Blog

Polda Maluku Utara Akan Panggil Istri Gubernur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Maluku Utara Akan Panggil Istri Gubernur
Mar 20th 2023, 19:20, by Tim cermat, Cermat

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendi. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendi. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat

Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan ponakan istri Gubernur Maluku Utara berinisial SK, disoroti praktisi hukum.

Saat ini SK telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menipu korbannya dengan modus menjanjikan 4 proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman Malut.

Korban pun dirugikan sebanyak Rp 500 juta. Tapi sampai saat ini, SK masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Kota Ternate.

Menanggapi sorotan praktisi hukum terkait lambatnya penanganan kasus, Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Asry Effendi pun angkat bicara.

Asry mengatakan berkas perkara dari kasus tersebut telah dilakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Malut.

"Tapi berkasnya dikembalikan dengan beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi," jelas Asry kepada cermat, Senin (20/3).

Petunjuk yang harus dilengkapi yakni, 1 petunjuk formil dan 3 petunjuk materil. Oleh karena itu, istri gubernur pun akan dipanggil.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil. Karena sesuai dengan petunjuk jaksa, (istri gubernur) harus dimintai keterangan," pungkasnya.

Media files:
01gvzfadygwfxs35vt2g4db836.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar