Search This Blog

Pengacara Eliezer Klaim Sudah Telepon Komisioner LPSK soal Wawancara dengan TV

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Eliezer Klaim Sudah Telepon Komisioner LPSK soal Wawancara dengan TV
Mar 10th 2023, 20:03, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyapa wartawan, setibanya di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyapa wartawan, setibanya di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan LPSK sebelum kliennya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Komunikasi tersebut terjalin dengan salah satu komisioner yakni Susilaningtias.

"Saya menelepon langsung kepada salah satu komisioner, Wakil Ketua LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Richard Eliezer. Yang disampaikan oleh pihak LPSK adalah silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju," kata Ronny dalam konferensi pers di Restoran Rarampa, Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) sore.

Ronny mengatakan, sebelum wawancara dilakukan pun, pihak TV sudah bersurat untuk mendapatkan perizinan dari pihak berwenang. Termasuk Ditjen PAS hingga Polri. Saat ini Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak mana pun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," ucapnya.

Ronny menjelaskan, dalam wawancara yang dilakukan, kliennya tidak merasa keberatan. Karena wawancara itu hanya membahas seputar tema tentang nilai-nilai kehidupan.

"Richard eliezer dan keluarga tidak keberatan karena tema yang diminta oleh pihak adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan dan pertaubatan," tandas dia.

Sebelumnya, LPSK mengumumkan menghentikan perlindungan terhadap Eliezer. LPSK menilai Eliezer melanggar perjanjian.

"Menghentikan perlindungan terhadap RE (Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto dalam konferensi pers di kantornya di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Penghentian perlindungan ini karena Eliezer melakukan wawancara bersama salah satu stasiun TV tanpa persetujuan dari LPSK. Wawancara tersebut dinilai membahayakan Eliezer. Ditambah, dalam perjanjian, jika Eliezer hendak berkomunikasi dengan pihak lain, harus atas persetujuan LPSK.

Media files:
01gt8y4vtv98bqgj230z6mgayh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar