jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Timur. Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak akhir 2022 lalu.
Selain menggeledah kediaman istri Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, di Lamongan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi berbeda. Di antaranya kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar wilayah Pucang Sewu, Surabaya, dan mantan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi.
Selanjutnya rumah Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah di Sukodono, Sidoarjo; rumah Kepala Bappeda Jatim hingga Ketua Komisi D DPRD Jatim, Agung Mulyono di Mulyorejo, Surabaya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat Achmad Iskandar belum merespons. Baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon seluler.
Begitupun Anik Maslachah dari Fraksi PKB DPRD Jatim, hingga berita ini dinaikkan juga belum memberikan komentar apa pun.
Diketahui, Iskandar merupakan salah satu politisi senior di DPD Demokrat Jatim. Iskandar lahir di Pamekasan 10 Oktober 1949. Ia sukses menjadi DPRD Jatim dari dapil XI (Madura).
Pada periode 2014-2019, Iskandar ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat. Ia juga kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, suara Achmad Iskandar masuk dalam jajaran caleg peraih suara terbanyak di DPRD Jawa Timur dengan memperoleh 251.959 suara dari daerah pemilihan Jatim 14 (Madura).
Adapun Anik Maslachah, ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim menggantikan Abdul Halim Iskandar yang ditunjuk menjadi Menteri Pembangunan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. Selain menjabat Wakil DPRD Jatim, Anik juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pada selama dua hari, (17-18 Januari 2023) telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Beberapa bukti juga turut diamankan dari penggeledahan itu.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," ucap Ali Fikri dalam siaran resminya, Jumat (20/1/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar