Search This Blog

Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Media Sosial, Turunkan Black Campaign dan Hoaks

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Media Sosial, Turunkan Black Campaign dan Hoaks
Dec 17th 2022, 18:21, by Retyan Sekar, kumparanNEWS

Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Media Sosial, Turunkan Black Campaign dan Hoaks
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat meluncurkan aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membentuk program yang bertujuan mengawasi media sosial selama proses dan pasca Pemilu 2024. Pengawasan siber tersebut diharapkan dapat mengurangi ketegangan akibat politisasi identitas, SARA, hingga menangkal hoaks.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

"Tantangan kita adalah bagaimana memantau dan mengawasi media sosial yang kemudian membuat bangsa ini terpolarisasi. Ke depan kami ingin membuat sebuah program pengawasan media sosial untuk menurunkan ketegangan politisasi sara, hoaks dan black campaign," terang Bagja.

Program tersebut akan menjadi fokus Bawaslu ke depan untuk menghindari perpecahan bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024. Konsolidasi yang digelar bertujuan untuk mematangkan rencana program tersebut dan kinerja para pengawas Pemilu 2024.

"Kami harap ini program yang terpenting ke depan, sehingga rapat kerja kali ini adalah memantapkan kinerja dan soliditas jajaran pengawas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyampaikan jumlah total pengawas Pemilu 2024 sebanyak 23.897 orang. Mereka terdiri dari 5 orang yang bekerja di level pusat, 188 petugas di level provinsi, 1.915 di tingkat kota dan 21.790 pada tingkat kecamatan.

Media files:
01gdrhnbvxh2n51kbny5c1gjk0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar