Search This Blog

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi terkait Trading Kripto

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi terkait Trading Kripto
Jan 12th 2026, 12:01 by kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading kripto. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan Timothy Ronald dilaporkan oleh seseorang. Namun, ia menyebutkan perkara itu masih dalam proses pendalaman.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

"Terlapor dalam lidik," ujarnya.

Pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta menelaah bukti-bukti yang ada untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," lanjut Budi.

Informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald disebut telah dilaporkan ke polisi.

Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci soal kronologi maupun jumlah pasti korban.

Timothy juga belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.

Media files:
01k9ym32t36n8tsnv0mewnqh1v.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar