Search This Blog

Pramono soal Kecelakaan VP Sekretaris SKK Migas: Sudah Bukan Jam Bersepeda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pramono soal Kecelakaan VP Sekretaris SKK Migas: Sudah Bukan Jam Bersepeda
Dec 10th 2025, 13:04 by kumparanNEWS

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Amira Nada/kumparan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Amira Nada/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memanggil Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza. Ini dilakukan Pramono usai meninggalnya VP Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, yang menabrak bus TransJakarta saat berolahraga sepeda pada Selasa (9/12) pagi.

"Jadi kalau yang sepeda, saya nggak mau menyalahkan siapa pun. Tetapi soal kejadian itu, tadi kebetulan saya panggil Dirut Transjakarta," kata Pramono di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (10/12).

Pramono mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Menurutnya, pada saat itu, jam untuk berolahraga sepeda cepat di jalan raya seperti Jalan Sudirman — dengan memanfaatkan jalur umum — sudah selesai.

"Ini sebenarnya udah jam selesai. Bagi para pesepeda itu jam 06.30, jam 06.20, itu sudah selesai [memakai jalur umum] . Ini kan kejadian 06.20. Mungkin almarhum capek, menabrak dari belakang busnya. Kejadiannya itu," ujar Pram.
Lokasi VP Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Lokasi VP Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Jadi saya nggak mau menyalahkan siapa pun. Tapi yang kejadian sebenarnya itu," lanjut politikus PDIP ini.

Pram juga menegaskan, penyebab terjadinya kecelakaan bukanlah karena jalur sepeda yang tidak aman. Namun karena pada jam tersebut sudah bukan jadwalnya untuk bersepeda di jalan raya — bercampur dengan kendaraan bermotor.

Persoalannya sebenarnya bukan di jalur sepeda, persoalannya adalah ini kan sudah bukan jam bersepeda," kata Pram.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, saat Edukasi Media Nasional, Jumat (25/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, saat Edukasi Media Nasional, Jumat (25/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Menurut peraturan, pesepeda yang menggunakan road bike dan melaju kencang, dilarang menggunakan badan jalan umum di jalan raya seperti Jalan Sudirman pada hari kerja mulai pukul 06.00 ke atas. Lewat pukul 06.00 WIB, mereka wajib masuk jalur sepeda demi keamanan.

Polisi mengungkapkan, saat kejadian, Hudi bersepeda dengan kecepatan 30 km-40 km/jam.

Hudi Meninggal di Depan Halte Karet Sudirman

Hudi Dananjoyo Suryodipuro, meninggal dunia pada Selasa (9/12) di Jakarta. Hudi meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat bersepeda di pagi hari.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan bus Transjakarta.

"Tempat kejadian di Jalan Jenderal Sudirman arah utara tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman wilayah Jakarta Pusat," kata Ojo saat dihubungi.

Ojo mengatakan peristiwa yang terjadi pukul 06.20 WIB itu berawal saat Hudi melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Sesampainya di depan halte busway, ia diduga menabrak bus Transjakarta yang saat itu tengah berhenti.

"Sesampainya di TKP diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta yang dikemudikan Saudara Buha Sihite yang pada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," ujarnya.

Hudi pun meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Saksi mata menyebut pesepeda saat itu ada beberapa orang. Saat kejadian, lalu lintas kendaraan bermotor di jam berangkat kerja telah berdenyut.

Adapun halte busway itu terletak di sebelah kiri, satu jalur dengan jalur sepeda. Halte atau bus stop dicat warna merah, sedangkan jalur sepeda dicat hijau.

Media files:
01kbkxnn469r7r83kzdmqabjs2.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar