Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Surabaya. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Pernahkah Anda bertanya di dalam diri, siapa yang sebenarnya memastikan makanan kemasan yang kita konsumsi itu aman dan bergizi? Laboratorium? Jawabannya benar, tetapi ada hal penting lainnya. Jawabannya ialah Ahli Gizi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Profesi yang dulu kerap dipandang sekadar konsultan diet kini telah berkembang menjadi penjaga kualitas pangan strategis. Di BPOM, pengetahuan gizi mereka menjadi senjata utama untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat, sekaligus memastikan informasi pada label akurat dan dapat dipercaya.
Sebagai instansi pemerintah, BPOM memiliki tugas utama untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Landasan kerjanya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Dengan dasar hukum ini, BPOM berfungsi sebagai penjaga yang memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk yang beredar, sehingga secara langsung melindungi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Ilustrasi Badan POM. Foto: sukarman S.T/Shutterstock
Salah satu mekanisme pengawasan utama BPOM adalah melalui Registrasi Pangan Olahan. Sebelum diedarkan, setiap produk pangan olahan wajib didaftarkan dan mendapat izin edar. Aturan ini secara spesifik diatur dalam Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 23 Tahun 2023. Tujuannya jelas, yaitu untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, gizi, serta dari klaim atau label yang menyesatkan. Inilah gerbang utama di mana ahli gizi BPOM memainkan perannya.
Di sinilah tugas seorang ahli gizi di BPOM menjadi nyata. Dalam proses registrasi, mereka bertanggung jawab melakukan evaluasi pra-pasar (pre-market evaluation) terhadap setiap produk. Tugas sehari-harinya adalah menilai kelayakan mutu gizi produk dan kebenaran informasi pada label. Mereka memeriksa apakah komposisi gizi—seperti kadar gula, garam, lemak, dan vitamin—sesuai dengan yang diklaim, serta apakah labelnya tidak membingungkan dan menipu konsumen.
Prosesnya dimulai saat produsen mendaftarkan produknya. Tim ahli gizi kemudian akan memeriksa kesesuaian produk dengan semua persyaratan keamanan, mutu, dan label yang berlaku. Hanya produk yang lulus evaluasi menyeluruh ini yang akan mendapatkan izin edar dan diperbolehkan beredar di pasaran. Dengan demikian, setiap kemasan makanan yang Anda temukan di rak toko telah melalui "pemeriksaan kesehatan" oleh ahli gizi untuk memastikannya layak dikonsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar