Suami yang bacok diduga selingkuhan istrinya saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Seorang pria berinisial H (35) ditangkap polisi karena membacok pria berinisial R (24). Peristiwa itu terjadi di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/11).
"H menyerang korban dengan golok di dada kiri setelah melihat R ke luar dari kamar mandi Pasar Gaplok," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan yang diterima, Sabtu (22/11).
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Bogor dan ditangkap di sana.
"Pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap tiga hari kemudian, pada Sabtu pagi, 22 November 2025, pukul 05.30 WIB, saat bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor," jelas Susatyo.
Suami yang bacok diduga selingkuhan istrinya saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Ke depan, Susatyo mengimbau masyarakat agar tak mendahulukan emosi ketika terlibat perselisihan. Apalagi, emosi itu disalurkan melalui kekerasan.
"Jangan sampai emosi atau perselisihan pribadi menimbulkan kekerasan. Hukum berlaku bagi siapa pun, dan setiap tindakan kriminal akan di proses hukum," ucap dia.
Kesal Istri Selingkuh dengan Korban
Suami yang bacok diduga selingkuhan istrinya saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, menyebut aksi pembacokan itu dipicu masalah asmara. Pelaku kesal karena istrinya diduga berselingkuh dengan korban.
"Motifnya asmara. Istri pelaku selingkuh sama korban," ujar dia.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti golok sepanjang sekitar 40 sentimeter yang disimpan di kontrakan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar