Search This Blog

Pemerintah Bakal Ubah Kelembagaan BEI, Tak Lagi Hanya Dimiliki Anggota Bursa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemerintah Bakal Ubah Kelembagaan BEI, Tak Lagi Hanya Dimiliki Anggota Bursa
Nov 22nd 2025, 13:49 by kumparanBISNIS

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengubah struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rancangan ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Poin utama dari RPP ini yakni mengatur demutualisasi bursa yang memungkinkan BEI tidak lagi dimiliki hanya oleh anggota bursa (struktur mutual) tetapi juga dibuka oleh pihak selain anggota bursa.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Masyita Crystallin, menyebut perubahan struktur ini bakal meningkatkan tata kelola dan daya saing BEI.

"Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia," ujar Masyita dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (22/11).

BEI selama ini termasuk sedikit bursa di dunia yang masih menggunakan struktur mutual. Negara seperti Singapura, Malaysia, dan India sudah lebih dulu beralih ke struktur perusahaan terbuka.

Dengan demutualisasi, BEI diharapkan lebih lincah dalam mengembangkan produk seperti derivatif, Exchange Trade Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," kata Masyita.

Dia menjelaskan kebijakan ini harus berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem pasar modal lainnya. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan free float karena rendahnya porsi saham publik kerap membuat perdagangan tidak likuid.

"Kebijakan demutualisasi bursa efek perlu diiringi penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float, agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal," jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan aturan pendukung untuk mendorong investor domestik, terutama pengelola dana pensiun. Salah satunya terkait mekanisme cut loss yang bertujuan memberi kepastian agar mereka dapat lebih aktif berinvestasi dan berperan sebagai anchor investors.

Masyita mencontoh pengalaman India yang dalam satu dekade berhasil mengakselerasi pasar modalnya melalui peningkatan tata kelola, partisipasi investor domestik, serta pemanfaatan teknologi. Kapitalisasi pasar modal India meningkat dari 72,86 persen PDB pada 2014 menjadi 133,5 persen PDB pada 2024.

Penyusunan RPP demutualisasi kini masuk tahap konsultasi teknis dengan regulator, self-regulatory organization (SRO) seperti BEI, pelaku industri, dan DPR.

"Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju," imbuh Masyita.

Media files:
nvxghzpymuv4vgdfypok.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar