Momen pertemuan antara Kajati Sulsel dan Abdul Muis serta Rasnal, yang dipecat Pemprov Sulsel karena bantu guru honorer. Foto: instagram/ @kejati.sulsel
Kajati Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi mengundang 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat karena menggalang dana membantu guru honorer yang tak gajian selama 10 bulan. Pertemuan itu digelar di Kantor Kejati Sulsel, pada Rabu (12/11).
Momen pertemuan itu dibagikan oleh Kejati Sulsel lewat Instagram resminya, dan menayangkan Didik bersalaman dan memeluk Abdul Muis begitu guru itu tiba di ruangannya.
Momen pertemuan antara Kajati Sulsel dan Abdul Muis serta Rasnal, yang dipecat Pemprov Sulsel karena bantu guru honorer. Foto: instagram/ @kejati.sulsel
"Dalam pertemuan yang berlangsung penuh empati itu, Kajati menyampaikan bahwa Jaksa Agung meminta penyelesaian kasus dilakukan dengan hati nurani. Ia juga terharu mendengar kisah Abdul Muis yang hanya delapan bulan lagi pensiun," tulis Kejati Sulsel.
Selain itu, Kejati Sulsel juga minta Pemprov Sulsel yang telah memecat 2 ASN itu untuk menunda pemecatan, agar guru-guru ini bisa menempuh peninjauan kembali (PK), atas vonis MA yang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan pada mereka.
Momen pertemuan antara Kajati Sulsel dan Abdul Muis serta Rasnal, yang dipecat Pemprov Sulsel karena bantu guru honorer. Foto: instagram/ @kejati.sulsel
"Kajati kemudian meminta Pemprov Sulsel menunda pelaksanaan SK Gubernur tentang PTDH dua guru tersebut agar mereka bisa menempuh Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum," kata Kejati.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pihak antara lain anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah dari fraksi Gerindra, serta perwakilan dari Pemprov Sulsel, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan BKD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar