Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DIY, Yuni Satia Rahayu, Kamis (20/11). Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DIY, Yuni Satia Rahayu, menyebut keterwakilan perempuan di DPRD DIY masih berada di bawah target afirmasi 30 persen. Dari 55 anggota parlemen tingkat provinsi, hanya 10 orang atau sekitar 18 persen yang berjenis kelamin perempuan.
Angka ini menurun dari periode sebelumnya, ketika jumlah anggota perempuan mencapai 11 orang atau sekitar 18 persen dari total anggota DPRD DIY.
"Kalau sekarang ini sekitar 18 persen kita, karena cuma tinggal 10 kan ya anggota DPRD yang perempuan, dari 55 anggotanya," ujar Yuni saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (20/11).
Anggota Komisi A DPRD DIY itu menekankan bahwa secara afirmatif, target ideal keterwakilan 30 persen perempuan di berbagai level parlemen belum pernah tercapai di DIY.
"Kalau aturan 30 persen. Itu tidak pernah kita capai. Di DIY nggak pernah tercapai, baik yang di provinsi maupun di kabupaten, kota."
Legislator berusia 57 tahun tersebut menjelaskan, peningkatan jumlah perempuan di DPRD tidak hanya bergantung pada keinginan individu, tetapi juga terkait dukungan struktural yang diterima.
"Memang anggota DPR perempuan selalu didorong untuk meningkatkan jumlahnya, tapi fasilitas formal dari lembaga seperti BIMTEK atau pendampingan belum ada. Upaya ini sebagian besar berasal dari inisiatif kita sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, persepsi pemilih turut memengaruhi peluang keterpilihan perempuan. Menurut kader PDI Perjuangan itu, banyak pemilih yang masih lebih memilih calon laki-laki karena dianggap lebih kompeten.
"Masyarakat tidak terlalu memilih perempuan, kecuali mereka sangat percaya. Dalam persepsi masyarakat, laki-laki pasti lebih hebat dari perempuan," ujarnya.
Yuni menyebut, strategi pemenangan calon perempuan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan laki-laki. Namun, berbagai upaya di lapangan tidak selalu berbanding lurus dengan hasil perolehan kursi dalam pemilu.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran perempuan di DPRD untuk memastikan representasi aspirasi perempuan tercermin dalam kebijakan.
"Kalau ada anggota DPRD perempuan, kita bisa lebih mudah mengenal isu-isu yang dialami perempuan dibanding rekan yang tidak mengalami hal itu," kata Yuni.
Yuni turut menyinggung sejumlah produk legislasi yang berkaitan dengan isu perempuan.
"Banyak perda sudah digarap, misalnya tentang perlindungan perempuan dan anak, ketahanan keluarga, dan pengarusutamaan gender. Tapi dampaknya terhadap masyarakat masih perlu ditingkatkan," ujarnya.
Yuni berharap pemilu 2029 dapat memberikan peluang lebih besar bagi perempuan untuk memperoleh kursi di DPRD DIY dan memperkuat suara perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar