Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah memulai uji coba pembatasan jam operasional truk besar di Jalan Raya Cilincing sejak 18 November 2025. Kini, truk besar tak boleh melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari Minggu.
Sejumlah warga sekitar pun menyambut baik pembatasan jam operasional ini. Dewa (40) contohnya. Menurutnya, truk adalah biang kerok kemacetan di jalan itu.
"Iya, truk yang penuh itu truk, yang bikin masalah itu truk," ucap Dewa saat ditemui di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jumat (21/11).
"Kemarin aku, hari Rabu, aku pulang dari Priok penuh macetnya, truk-truk nih," tambahnya.
Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Dewa, karena banyaknya truk, ia bisa menempuh perjalanan selama 2 jam hanya dari Cilincing ke Tanjung Priok. Ia pun sangat setuju bila jam operasional truk dibatasi.
"Sangat setuju lah," ucap Dewa.
"Itu jalan tol buat apa? Enggak ada yang naik jalan tol. Dulu kan mikirnya, 'oh ada tol mendingan nih, sepi gitu', enggak tahunya sama aja. Soalnya katanya [tol] mahal," tambahnya.
Pendapat Dewa pun disepakati oleh Rito (22). Menurutnya, truk sering menghambat perjalanan warga-warga yang mau berangkat kerja.
"Nah itu masalahnya, jam-jam orang kerja, orang lewat aktivitas, jadi terganggu lah," ucap Rito.
Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ia juga khawatir akan keselamatan para anak sekolah yang berangkat melewati jalanan itu. Menurutnya, banyaknya truk juga berisiko membuat kecelakaan.
"Jadi harusnya enggak lewat sini. Kadang mengganggu juga, bahaya juga buat anak-anak sekolah," ucap Rito.
"Lewatnya pas jam kita tidur aja gitu loh," tambahnya.
Namun, Rito menilai seharusnya pemerintah tak hanya mengatur soal jam operasional. Ia juga meminta pengelola truk ditertibkan karena ada sopir yang lewat jalan-jalan terlarang bagi truk.
"Diatur juga lah ya [pengelola dan sopir], jangan mau seenaknya, kan dia yang dapet untung, warganya yang kayak misalkan macet kan gimana," ucap Rito.
Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, seorang warga bernama Samsul (55) juga sepakat dengan pembatasan jam operasional truk ini. Sama seperti Dewa dan Rito, ia menyorot soal kemacetan yang dibuat oleh truk, serta keselamatan anak sekolah.
"Wah bagus lah, saya biasanya pagi-pagi suka udah macet sama truk, mau ke mana doang aja lama. Kasihan anak-anak sekolah juga kan pagi-pagi berangkat ketemu truk," ucap Samsul.
Namun, menurut Samsul, efek dari pembatasan itu masih belum terasa. Menurutnya, seharusnya ada solusi lain juga seperti penggunaan jalan tol.
"Ya belum begitu (terasa efeknya) sih, kadang ada juga yang masih lewat-lewat aja. Harusnya tuh lewat tol aja mereka, tapi enggak tahu deh katanya mahal lah itu lah," ucap Samsul.
Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Samsul pun berharap agar pemerintah membuat jalur tersendiri bagi truk agar warga tak perlu menempuh jalan yang sama dengan kendaraan berbadan besar itu.
"Makanya kalau bisa, jangan lah disatuin gitu jalanan truk sama warga. Suka ngeri ngeliatnya tuh orang yang antarjemput anaknya sekolah," ucap Samsul yang merupakan warga sekitar.
Sementara, pantauan kumparan, Jalan Raya Cilincing sempat sepi dari truk sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, kondisinya langsung berubah seketika jam pembatasan itu berakhir.
Truk-truk besar langsung memenuhi jalanan itu sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar