Pekerja dibantu alat berat menyelesaikan pengaspalan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (27/3/2023). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 sudah menyerap ribuan tenaga kerja. Dari dua tahap yang ada, serapannya mencapai 22 ribu lebih orang.
Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan selain serapan tenaga kerja yang ada, IJD juga berdampak pada perekonomian daerah.
"Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah," kata Dody dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (11/2).
Untuk serapan, pada IJD tahap 1 terdapat 234 kegiatan dengan total panjang 711,02 km jalan dan 148,42 meter jembatan. Tahap tersebut menyerap sekitar 14.333 tenaga kerja lokal.
Sementara untuk IJD tahap 2, terdapat 93 kegiatan yang mencakup 567,73 km jalan dan 6,8 meter jembatan. Dari tahap itu, terdapat 8.562 tenaga kerja lokal yang terserap.
Program ini merupakan upaya untuk mendukung swasembada pangan dan energi. Hal ini sesuai dengan landasan yang ada yakni Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberi tanggapan dalam Media Briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
"Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Bapak Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan," ujar Dody.
Selain itu, IJD juga dapat mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Dody menuturkan saat ini tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22 persen. Sementara itu, tingkat kemantapan jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota baru mencapai 69,64 persen.
Dengan IJD, pemerintah bisa mengurangi kesenjangan antara tingkat kemantapan jalan nasional dengan jalan daerah.
"Pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70 persen untuk mendukung kawasan pangan nasional, sedangkan sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar