Penemuan kerangka tulang belulang manusia di Serdang Bedagai, Selasa (9/9/2025). Foto: Kasi Humas Polres Sergai
Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) kerangka tulang belulang yang ditemukan di dalam pohon Aren di Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumut sudah keluar.
"Sudah (keluar)," kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manullang saat dihubungi, Jumat (21/11).
Setelah proses pemeriksaan DNA sekitar kurang lebih 2 bulan itu, Manullang menyebut, hasil tes membuktikan bahwa kerangka tulang belulang tersebut milik Muhammad Yudha Prawira, warga yang hilang sejak 2 tahun yang lalu.
"Iya (Yudha), jadi 99,9 % dari DNA bapaknya Amrita Hamid," ujar Manullang.
Manullang menjelaskan hasil dari tes DNA tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kerangka tulang belulang tersebut berada di dalam pohon Aren.
"Tes DNA itu tidak ditemukan kekerasan dalam tulangnya, retakan tidak ada," ucapnya.
"Masih penyelidikan, karena masih berlanjut," sambungnya.
Awal Temuan
Kerangka tulang belulang manusia ditemukan di dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumut.
Penemuan kerangka tulang belulang manusia itu terjadi pada Selasa (9/9) sekitar pukul 16.15 WIB.
Penemuan kerangka ini bermula ketika saksi Aldi dan Rian sedang memanen buah sawit di belakang rumahnya.
Aldi saat itu ingin mengambil buah sawit. Dia lalu melihat pohon aren yang tumbang dan batangnya retak.
Dari dalam batang pohon itu terlihat tulang-belulang. Aldi lalu memberi tahu Rian dan membongkar batang pohon itu, ternyata ditemukan kerangka manusia.
"Mereka melihat ada pohon tumbang, jadi dilihat orang itu. Kemudian dilihatnya ada kerangka sama si Rian ini. Lalu laporkan ke masyarakat, baru Kadus ke Polsek Firdaus," ujar LB Manullang.
Polisi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Tulang-tulang itu dibawa ke Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar