Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Batalyon C Pelopor menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu (12/11). Mereka pun langsung memusnahkannya.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan operasi pengungkapan ini melibatkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap.
"Sejak dini hari, tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan menempuh perjalanan panjang melewati medan berat di kawasan Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB," kata Rantau dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/11).
"Pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Rantau.
Rantau mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan tanah yang ditanami ganja tersebut.
Sementara itu Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Zaenal Muhlisin, mengatakan operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Brimob dan instansi terkait.
"Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar